Pengiriman 4 Kg Ganja Lewat Kargo Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan, Ini Kronologinya
Ganja kering siap edar dengan berat total sekitar 4,16 kg itu, dikirim oleh seseorang lewat jasa pengiriman barang
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering, Jumat (3/4/2020) sore kemarin.
Ganja kering siap edar dengan berat total sekitar 4,16 kg itu, dikirim oleh seseorang lewat jasa pengiriman barang Tiki.
Paket barang haram itu rencananya akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat dan Denpasar, Bali.
Adanya pengungkapan tersebut, dibenarkan oleh Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II, Yogi Prasetyo.
"Iya benar, ditemukan petugas saat barang melalui pemeriksaan X Ray," paparnya.
Pengungkapan berawal saat mobil ekspedisi Tiki tiba di terminal pembongkaran barang di Bandara SSK II Pekanbaru.
Saat pemeriksaan melalui X-Ray, petugas mencurigai dua kotak dengan keterangan pengiriman berbeda.
Sekitar pukul 17.20 WIB, kemudian dilakukan proses pemeriksaan secara manual oleh kurir TIKI, disaksikan petugas Avsec.
Hasilnya, didapati ada 2 paket besar berisi ganja kering, dengan masing-masing paket berisi 2 bal.
Total 4 bal itu, masing-masing berisi ganja kering seberat 998 gram, 988 gram, 1004 gram dan 1026 gram. Berat keseluruhan 4.016 gram.
Petugas Avsec melaporkan ke Kadinpam Avsec Bandara SSK II, lalu memanggil petugas ekspedisi untuk diamankan ke Kantor Avsec Bandara SSK II.
Selanjutnya petugas Avsec berkordinasi dengan unsur Pam Bandara Pomau dan Intel Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada petugas BNNP Riau.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, membenarkan jika barang bukti itu sudah diserahkan kepada pihaknya.
Khodirin menuturkan, pasca ditemukan, tim pun melakukan penelusuran terhadap si pengirim barang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengiriman-ganja-digagalkan-avsec-bandara-ssk-ii.jpg)