Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wabah Virus Corona

Malaysia Perpanjang Lockdown Hingga 28 April 2020, Ribuan TKI Terancam Kelaparan

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan perpanjangan lockdown di negara itu hingga 28 April mendatang.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Rinal Maradjo
unsplash.com
Ibukota Malaysia, Kualalumpur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Malaysia memperpanjang masa Lockdown hingga dua pekan mendatang. perpanjangan Lockdown di Malaysia itu berlaku dari tanggal 15 April 2020 hingga 28 April 2020 mendatang.

Pengumuman perpanjangan Lockdown di Malaysia itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada Jumat (10/4/2020) di Kantor Perdana Menteri di kawasan Putra Jaya, Kualalumpur.

"Perlu beberapa bulan ke depan sebelum kami bisa mengatakan kita terbebas dari virus corona,” ujar Muhyiddin Yassin seperti dikutip dari Reuters.

Sebelumnya, Malaysia sudah memberlakukan lockdown sejak 18 Maret lalu.

Sejak diberlakukannya lockdown di negara jiran itu, seluruh warga dilarang keluyuran di sembarang tempat.

Tak main-main, bagi yang melanggar, pemerintah Malaysia menerapkan hukuman kurungan penjara atau denda 1000 Ringgit Malaysia, sekitar RP 3.5 juta.

Dengan perpanjangan Lockdown di Malaysia itu membuat ratusan ribu tenaga kerja asal Indonesia menganggur dan sebagian di antara mereka mengaku khawatir bakal kelaparan.

Di antara para tenaga kerja yang mengatakan khawatir termasuk Lilis, yang selama enam tahun terakhir telah menjadi tulang punggung keluarganya di Indonesia.

Seperti dikutip dari Kompas.com , perempuan berusia 30 tahun itu biasa bekerja untuk majikan yang punya usaha kedai di kawasan Taman Tenaga, Cheras, Selangor.

Ia diliburkan lantaran pemerintah Malaysia memberlakukan Kawalan Pergerakan, dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona.

"Rata-rata kami di sini di Taman Tenaga, Cheras ini bekerja di kedai makan atau restoran. Jadi kami di sini semua hanya berharap pada gaji sehari-hari."

Sedangkan imbas dari lockdown ini, kita terpaksa harus cuti atau tinggal di rumah mengikuti arahan pemerintah Malaysia," keluh Lilis melalui sambungan telepon pada Jumat malam (27/3/2020).

Ini 8 Gejala Terinfeksi Virus Corona. Anda Merasakan Keluhan? Segera Hubungi Call Center 0761-23810

Benteng Virus Corona di NTT & Gorontalo Akhirnya Jebol, Covid-19 Dibawa dari Jakarta dan Gowa

Dengan mengikuti arahan pemerintah Malaysia, maka Lilis tak lagi berpenghasilan padahal ia perlu membeli makan dan membayar sewa kamar.

Ia khawatir ancaman kelaparan semakin dekat sebab masa karantina diperpanjang.

Lilis tidak sendiri.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved