SIDANG Isbat Ramadhan 2020 Tahun 1441 Hijriyah, Cek Jadwalnya di Sini
Sidang sendiri direncanakan akan dilakukan dengan acara video konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.
TRIBUNPEKANBARU.CO - Menyambut bulan suci ramadhan 2020, pemerintah segera akan melaksanakan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1441 hijriyah.
Sidang Isbat direncakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 April 2020 nanti.
Sidang sendiri direncanakan akan dilakukan dengan acara video konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.
Hal tersebut dilakukan karena hingga kini belum ada kepastian kapah wabah virus corona akan berakhir.
Pemerintah kemudian mengambil keputusan untuk menggelar sidang isbat dengan cara video konferensi
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat via video konferensi menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Isbat awal Ramadan akan kami gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi," kata Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Minggu (5/4/2020).
Nantinya peserta yang hadir dibatasi, hanya perwakilan MUI, DPR, dan Badan Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya.
Serta pejabat eselon I dan II dari Ditjen Bimas Islam.
• UPDATE Korban Tewas Bentrok Anggota Polisi dengan TNI di Papua Bertambah, Jadi 3 Orang
• 2 POLISI Tewas, Anggota TNI dan Polri Baku Tembak di Mamberamo Raya Papua
• UPDATE Daftar Harga Motor Honda Terbaru APRIL 2020: Cek Harga Motor PCX, Vario, Scoopy, Beat
Sementara yang lain dapat mengikuti melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama.
"Sidang dimulai sebelum maghrib, diawali paparan posisi Hilal awal Ramadan 1441H oleh Cecep Nurwendaya," kata Kamaruddin.
Pengumuman sidang akan diumumkan Menteri Agama, Fachrul Razi melalui jumpa pers yang bisa diikuti tim media dari kantor masing-masing.
• Ini Cara Belajar Online di TVRI dan Jadwal Progam Belajar di Rumah, Mulai Pukul 08.00 WIB
• BOLA LOKAL : Dinilai Jadi Tren Positif, PSPS Berharap Liga Musim Ini tak Diundur
Paskah di Rumah
Kemenag RI juga mengimbau umat Kristiani untuk merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada Minggu 12 April 2020, di rumah masing-masing.
Imbauan Ditjen Bimas Kristen Kemenag itu, berkenaan dengan pandemi virus corona atau Covid-19 yang mewabah di dunia bahkan Indonesia.
"Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen, Janus Pangaribuan, Minggu (5/4/2020).
Janus mengatakan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan tersebut kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.
Bagi gereja yang telah terlanjur membuat persiapan seperti perjamuan Kudus, ia mengimbau agar pimpinan gereja dapat menundanya.
"Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda."
"Hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Intisari.grid.id berjudul "Catat! 23 April 2020 Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Dilaksanakan, Demi Cegah Infeksi Virus Corona Sidang Bakal Digelar dengan Cara Berbeda"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tim-rukyatul-hilal-memantau-hilal-penetapan-jadwal-puasa-2018_20180516_065156.jpg)