15 Remaja Pria dan Wanita Digerebek Satpol PP Kediri di Kamar Kos yang Hanya Berukuran 3x3 Meter
Keseluruhan muda mudi tersebut berjumlah 15 orang, mereka tergabung dalam pria dan wanita.
Satu kamar kos ukuran 3x3 meter digunakan untuk nongkrong 15 remaja pria dan wanita di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri digerebek Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (12/4/2020) malam.

Saat petugas datang di lokasi menemukan belasan muda mudi pria dan wanita sedang duduk-duduk santai di dalam kamar kos di tengah wabah Corona (Covid-19).
Petugas membawa belasan muda mudi ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.
Petugas juga menghubungi keluarganya untuk menjemput.
Hasil pendataan petugas belasan remaja tersebut tidak hanya warga Kota Kediri tapi ada yang berasal dari wilayah Kabupaten Kediri, Trenggalek dan Blitar.
Mayoritas masih berusia belasan tahun dengan memanfaatkan liburan sekolah karena pandemi Corona untuk bertemu rekan-rekannya di Kota Kediri.
Selanjutnya petugas membawa muda mudi ini ke tempat observasi di Kampus I Polinema Kediri untuk pemeriksaan kesehatan dan termoscan suhu badan oleh petugas medis.

Muda mudi yang diamankan dari tempat kos ini selanjutnya secara bertahap dijemput oleh keluarganya dan dilakukan serah terima dengan petugas pada, Senin (13/4/2020).
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, serah terima dilakukan dengan pihak orang tua atau keluarga yang menjemput.
"Ada juga yang diantarkan pulang petugas ke rumahnya," jelasnya.
Seperti EA dijemput sendiri oleh Ny Patriah, ibu kandungnya dan AH juga dijemput sendiri oleh ibunya Ny Sumarsih.
Para orang tua berterima kasih kepada petugas yang telah memberikan pembinaan kepada anaknya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 15 Pria Wanita Nongkrong di Kamar Kos 3x3 Kediri Saat Musim Corona, Bubar Digerebek Satpol PP