Dugaan Korupsi di Kejari Kuansing
BUPATI KUANSING Mursini akan Diperiksa Kejaksaan Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi
Kita jadwalkan Selasa besok jam 10 pagi," kata kata Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH, MH melalui Kasi Intel Kicky Arityanto SH MH, Senin
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing kembali menjadwal pemeriksaan bupati Kuansing Drs H Mursini pada Selasa besok (14/4/2020).
Ini terkait dugaan korupsi sebesar Rp 10 miliar lebih di Pemkab Kuansing.
"Kita jadwalkan Selasa besok jam 10 pagi," kata kata Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH, MH melalui Kasi Intel Kicky Arityanto SH MH, Senin (13/4/2020).
Kicky mengatakan penjadwalan ulang ini berdasarkan permintaan sang bupati melalui Kabag umum Pemkab Kuansing, Herman Susilo.
Kicky berkomunikasi dengan kabag umum pada Senin (13/4/2020).
Komunikasi terjadi karena Mursini tidak hadir dalam pemeriksaan yang sejatinya digelar pada Senin (13/4/2020) pukul 09.00 wib.
"Alasan mereka katanya belum terima surat. Padahal sudah kita kirim. Jadi mereka minta Selasa besok jam 10 pagi," katanya.
Pihaknya pun berharap sang bupati bisa hadir dalam pemeriksaan.
Sebab, banyak saksi yang masih akan diperiksa.
Mursini dipanggil dengan status saksi.
"Statusnya saksi," kata Kicky.
Mursini sudah dua kali dipanggil pihak kejaksaan. Namun dua panggilan tersebut, Mursini mangkir.
Pemeriksaan pertama sendiri dijadwalkan pada Senin pekan lalu (5/4/2020) pada pukul 09.00 wib.
Pemeriksaan kedua yakni pada Senin (12/4/2020) pukul 09.00 wib.
Senin pagi (13/4/2020), bupati Mursini memang mengikuti video conference dengan Gubri Syamsuar terkait dengan Covid-19.
