3 Mucikari Ditangkap, Petugas Temukan 600 Foto Wanita: Ada Pekerja Kantor, SPG Freelance & Mahasiswi
dari 600 orang perempuan yang jadi korban dalam kasus tersebut, memiliki latar belakang profesi yang berbeda.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga mucikari diamankan atas kasus prostitusi online di Jawa Timur.
Hal ini diungkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi mendapati 600 nama dan foto perempuan, korban yang dijajakan kepada pria hidung belang tersimpan dalam handphone ketiga muncikari itu.
Adapun mucikari tersebut ialah Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.
"Total ada 600 perempuan yang menjadi anak buah para tersangka yang ditawarkan kepada pria hidung belang," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
Setiap perempuan memilik tarif tersendiri dari harga Rp 2,5 juta hingga 25 juta.
• Keresahan Driver Ojol Saat PSBB Pekanbaru Segera Diterapkan: Bagaimana Nasib Kami?
• VIDEO: Viral Puluhan Bule Pesta di Tengah Wabah Virus Corona, Buat Warganet Marah!
• Pulang dari Pasar, Ibu Ini Mendadak Syok Saat Intip Putranya di Kamar Mandi, Curiga Saat Bunyi Hp
"Yang menentukan adalah wajah korban, bentuk tubuh dan layanan. Itu yang membedakan tarif yang diberikan oleh para tersangka kepada pelanggannya," tambah Iwan.
Hasil penyelidikan, dari 600 orang perempuan yang jadi korban dalam kasus tersebut, memiliki latar belakang profesi yang berbeda.
"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi," tandas Iwan.
• Daftar Harga HP Oppo APRIL 2020, Update Harga Hp Oppo Harga 2 Jutaan dan 1 Jutaan
• HARI Ini Terakhir Aktivasi Promo Paket Data Telkomsel 10GB Hanya Rp 22 Ribu, Berikut Ketentuannya
• Ayah Kandung Betrand Peto Kaget Lihat Perubahan Wajah Anaknya Saat Video Call, Anaknya Siapa Sih
Kasus prostitusi online di Surabaya terungkap setelah polisi dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan undercover buy, akhir Februari 2020.
Tiga muncikari diamankan dalam kasus tersebut, yakni Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.
Mereka terbukti menjual para korban dengan menawarkannya melalui sebuah grup Facebook dan grup WhatsApp.
Menurut keterangan para tersangka, tidak semua orang dapat masuk ke dalam grup WhatApp yang dikelola Lisa.
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang masuk member itu minimal sudah dua kali transaksi kepada para muncikari ini," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
• Kini Menyesal Usai Tolak Jenazah Perawat Covid-19, Warga Sewakul: Kami Takut Ditolak Saat Berobat
• 4 Artis Ini Tinggalkan Dunia Hiburan dan Beralih Jadi Dokter, Dulu Begitu Tenar & Populer
Dalam aksinya, Lisa dan dua muncikari lainnya mematok tarif para perempuan korbannya senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta tergantung wajah, usia dan layanan.
"Tersangka ini bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan. Tarifnya sampai Rp 10 hingga Rp 25 juta," tambahnya.
Setiap kali mendapat uang, Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala memotong uang pembayaran pria hidung belang sebesar 10 hingga 20 persen tergantung kesepakatan.
Ketiga muncikari tersebut kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terbongkar Praktik Prostitusi Online 25 Juta di Surabaya, 600 Wanita Dijajakan 3 Muncikari ke Pria
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sejumlah-wanita-yang-diamankan.jpg)