Terkait Asimilasi Napi, ICJR Sebut Ketakutan Masyarakat Berlebihan: Jumlahnya hanya 0,0005 persen
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mencatat jumlah pengulangan kejahatan para terpidana yang dilepas masih terbilang minim.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Salahs satu upaya pemeritah dalah memutus rantai penyebaran Covid-19 ialah mengeluarkan para narapidana.
Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra pada masyarakat.
Ada yang merasa takut karena pembebasan narapidan tersebut.
Meski begitu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mencatat jumlah pengulangan kejahatan para terpidana yang dilepas masih terbilang minim.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dari sekitar 35 ribu napi dan anak yang dilepas melalui program asimilasi dan integrasi, tercatat hanya 19 terpidana asimilasi yang kembali menjadi residivis sampai 16 April 2020.
“Itu artinya hanya sekitar 0,0005 persen,” ujar Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu, Sabtu (18/4/2020).
• VIDEO Update Virus Corona di Indonesia 18 April: Positif 6.248, Meninggal 535
• Langkah Putus Asa Donald Trump, Pesan Masker N95 ke Perusahaan yang Tak Pengalaman dan Tak Terdaftar
• Update Pasien Positf Covid-19 di Riau Sabtu (18/4/2020), Tambah 4 Orang, 3 di Dumai, 1 Pekanbaru
Menurut catatan ICJR, peluang narapidana melakukan tindak kejahatan yang terulang di Indonesia relatif kecil. Itu, dia mengatakan, dengan melihat data tiga tahun terakhir.
Sejak 2017, hanya tercatat 10,18 persen dari jumlah 27 ribu narapidana yang bebas yang mengulangi kejahatannya.
Dia menambahkan, program asimilasi di masa pandemi merupakan salah satu pemenuhan hak bagi narapidana untuk tetap hidup, dan tak terpapar virus corona.
Sehingga, dia menilai, keresahan warga terhadap kehadiran napi di tengah-tengah masyarakat sebagai reaksi yang wajar, tetapi sekaligus merupakan ketakutan yang berlebihan.
• Kronologi Bayi Berusia 3 Pekan yang Menangis Keluarkan Darah, saat Lahir Kondisinya Sehat-sehat Saja
• VIRAL! Wanita Ini Pamer Bisa Mudik karena Orang Dalam: Hasilnya Dihujat Warganet. . .
• Ketahuan Mencuri di Warung, WANITA Ini Malah Buka Baju, Pura-pura Telah Diperkosa Pemilik Warung
Dia memandang positif program asimilasi dan integrasi yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Bahkan, menurut dia, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani program itu kurang banyak.
Menurut dia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus memperluas kategori WBP yang berhak mendapatkan asimilasi.
“Kami di posisi menilai. (Pembebasan sekitar 35 ribu napi dan anak,-red) Itu belum cukup,” kata dia.
Jika menjadikan over capacity (kelebihan penghuni) sebagai salah satu alasan perlu asimilasi pada masa pandemi sekarang ini, maka para terpidana narkotika merupakan penghuni paling dominan di semua rumah tahanan.
• Sinopsis Film Hitman Agent Jun - Cara Download & Nonton Streaming Film Hitman: Agent Jun Sub Indo
• Babak Belur Digempur Covid-19, AS akan Turunkan Tim Ahlinya ke Laboratorium Virus di Wuhan
• Masa Lalu yang Sulit Sahila Hisyam CoHost Raffi Ahmad, Ternyata Pernah Berjualan Kipas dari Kalender