Suaminya Berzina Dengan Istri Orang Saat Wabah Corona, Wanita Asal Jatim Minta Maaf ke Satpol PP

Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos yang ditempati pasangan yang belum terikat tali pernikahan pintu kamarnya tertutup.

ilustrasi
kepergok mesum 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukannya mendekatkan diri kepada Tuhan dengan adanya wabah Virus Corona, dua insan ini malah asyik berzina dengan istri orang.

Kedua pasangan selngkuh ini merupakan warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

Mereka tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar kos oleh Satpol PP.

Setelah dirazia, pasangan selingkuh itu digiring petugas untuk dimintai keterangan.

Pasangan tersebut diketahui adalah wanita berinisial ASR (34) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Sedangkan sang pria IS (41). IS merupakan warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19
Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19 (SHUTTERSTOCK)

Meski perbuatan IS sangat tidak pantas, istrinya justru yang meminta maaf.

Padahal ia telah dikhianati sang suami.

Istri IS meminta maaf pada Satpol PP atas perbuatan suaminya.

Lantas bagaimana kronologi penggerebekan tersebut?

Berikut kronologi pasangan selingkuh di Kediri tertangkap sedang berduaan di kamar kosnya.

Kedua pasangan mesum ini tertangkap basah oleh Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan patroli.

Saat petugas datang, ASR dan IS tengah berada di dalam kamar kos yang berlokasi di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) petang.

Ilustrasi - pasangan mesum digerebek
Ilustrasi - pasangan mesum digerebek (Istimewa via Tribun Manado)

Pasangan bukan suami istri ini duduga sedang melakukan mesum di dalam kamar.

Insiden kepergoknya pasangan selingkuh ini berawal ketika petugas Satpol PP melakukan patroli ke sejumlah kamar kosan.

Namun, petugas mendapatkan informasi dalam salah satu kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri.

Saat itu, petugas langsung menyatroni kamar kosan tersebut.

Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang diamankan di kamar kosnya, Sabtu (18/4/2020) (Surya)

Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos yang ditempati pasangan yang belum terikat tali pernikahan pintu kamarnya tertutup.

Petugas butuh waktu beberapa menit menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.

Rupanya benar, di dalam kamar kosan itu berisi pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum.

ASR dan IS pun langsung dibawa petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) dikutip dari Surya.co.id.

Pasangan selingkuh ini pun diminta untuk membuat surat pernyataan dihadapan petugas.

Setelah membuat surat pernyataan, keduanya dilakukan serah terima kepada perwakilan keluarganya masing.

Dari status keduanya di KTP masing-masing telah memiliki suami dan istri.

Serah terima ASR dilakukan dengan salah satu kerabat yang menjemputnya.

Sedangkan IS diserahterimakan langsung kepada istrinya SG (40).

Kepada petugas satpol PP, SG selaku istri yang sah mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas.

Tak hanya itu, SG juga memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan suaminya.

Nur Khamid menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas diduga merupakan kasus perselingkuhan.

"Kami akan panggil pengelola tempat kosnya.

Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, terancam ditutup," tandasnya.

 (*)
 
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved