Utang Tak Kunjung Dibayar, Pria Ini Nekat Bunuh Temannya Sendiri, Kepala Dihantam Pakai Batu
Korban mempunyai hutang kepada pelaku sebesar Rp 1.200.000, korban sempat berjanji mau mengadaikan motornya untuk membayarkan hutang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Utang Tak Kunjung Dibayar, Pria Ini Nekat Bunuh Temannya Sendiri, Kepala Dihantam Pakai Batu.
Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat nekat membunuh temannya sendiri karena hutangnya tak kunjung dibayar.
Korban diketahui bernama Joko (22) dibunuh pelaku disebuah rawa daerah Kawasan Industri MM 2100, Jalan Aru Kampung Kamurang, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya mengatakan peristiwa pembunuhan sekira pukul Sabtu 18 (18/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
"Baru diketahui dan ditemukan jasasnya malam hari," ujar Dwi, pada Minggu (19/4/2020).
Dwi menerangkan korban bernama Joko (22) dibunuh oleh temannya sendiri berinisial FA (21) karena persoalan hutang.
Korban mempunyai hutang kepada pelaku sebesar Rp 1.200.000, korban sempat berjanji mau mengadaikan motornya untuk membayarkan hutang.
Akan tetapi, uang hasil gadai motor tidak di bayarkan ke pelaku.
Kemudian korban mengajak pelaku bertemu temannya yang tengah mancing di rawa pinggir Kali.
"Jadi korban ajak pelaku ke temannya, dengan alasan jika korban memiliki uang yang ada di temannya untuk melunasi hutang pelaku," kata Dwi.
Setiba di lokasi, ternyata teman korban tidak ada. Merasa dibohongi dan kesal hutangnya tak kunjung dibayar.
Pelaku langsung memukul korban dengan batu yang ada disekitar lokasi.
"Batu dihantam ke bagian kepala atas telinga kanan korban hingga terjatuh. Pas jatuh juga pelaku masih pukuli korban pajai tangan kosong sampai korban tak sadarkan diri," ungkap Dwi.
Setelah itu pelaku meninggalkan korban dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
"Tak lama dari situ, langsung kita selidiki dan tangkap pelaku di rumah kontrakannya," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pembunuhan-pembantu-rumah-tangga-prt-14112015_20151115_131631.jpg)