Imbas Virus Corona
Rumahkan Ratusan Karyawan Imbas Virus Corona, Pemkab Kuansing Riau akan Panggil PT SGS dan Karyawan
Pemkab Kuansing melalui DPMPTSPTK akan memanggil pihak PT SGS serta karyawannya.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) akan memanggil pihak PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) serta karyawannya.
Kedua pihak akan dipanggil terkait kondisi yang terjadi.
"Kita akan panggil perwakilan PT SGS dan karyawan," kata Plt kepala DPMPTSPTK Kuansing, Mardansyah, Senin (20/4/2020).
Seperti diketahui, PT SGS di Kuansing merumahkan 107 karyawannya mulai 9 April sampai 10 Mei.
Merumahkan ratusan karyawan, PT SGS tetap akan memberi hak-hak karyawannya walau hanya 50 persen saja.
Ternyata 107 karyawan yang dirumahkan tersebut merupakan karyawan seluruh perusahaan tersebut. Alhasil saat ini, perusahaan tersebut setop beroperasi.
Mardansyah mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Mediasi dilakukan agar didapat kesepakatan.
"Kita akan tanya ke karyawan apakah mau dibayar 50 persen," ucapnya.
Nah, bila dalam pertemuan nanti para karyawan tidak terima, maka pihaknya akan mencari jalan tengah agar kedua belah pihak didapat kesepakatan.
Kapan akan dipanggil, pihaknya belum bisa memutuskan. Namun dalam waktu dekat.
"Kita upayakan secepatnya," terangnya.
PT SGS mengaku merumahkan karyawannya karena mengikuti intruksi menteri tenaga kerja. Ini terkait dengan pandemi virus corona.
PT SGS di Kuansing sendiri beroperasi di kecamatan Benai. Perusahaan ini bergerak dibidang kayu lapis. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
--