Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIDEO: Polemik Kartu Prakerja, Belva Devara Resmi Mundur dari Stafsus Presiden Jokowi

Keputusan ini diambil Belva Devara karena tak ingin menimbulkan polemik mengenai pendapat publik atas posisinya sebagai Staf Khusus Presiden.

Editor: David Tobing

Ada delapan perusahaan yang digandeng pemerintah untuk proyek Kartu Prakerja.

Maka, jika dibagi rata, masing-masing perusahaan berpotensi meraup Rp 700 miliar.

Selain itu, harga kursus yang ditawarkan oleh platform tersebut juga dinilai terlalu tinggi.

Ekonom muda Indef, Bhima Yudhistira, pun pernah menantang Staf Khusus Presiden sekaligus bos Ruangguru, Adamas Belva Syah Devara, untuk berdebat terkait dengan program Kartu Prakerja. 

“Saya melihat secara pribadi model pelatihan online itu banyak yang overprice. Materi dari pelatihan online yang ini juga menurut saya bisa lebih baik di YouTube daripada Kartu Prakerja, misalkan cara membuat kroket keju itu kan semua tersedia di YouTube,” kata dia.

Lebih rinci, ia mengatakan, jika per orang diberi Rp 1 juta dengan target Kartu Prakerja sebanyak 5,6 juta korban PHK, maka totalnya adalah Rp 5,6 triliun.

Nominal ini, jika diberikan dalam bentuk tunai, dinilai akan lebih membantu korban PHK untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Ia menyarankan agar pemerintah lebih berpikir jangka panjang untuk menghemat anggaran pada masa pandemi Covid-19 ini dengan menggandeng platform pelatihan gratis ataupun kampus-kampus yang menyelenggarakan pelatihan gratis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Kartu Prakerja, Alasan Belva Devara Mundur dari Stafsus Milenial Jokowi", https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/21/190352265/polemik-kartu-prakerja-alasan-belva-devara-mundur-dari-stafsus-milenial?page=2.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Yenny Wahid untuk Andi Taufan dan Belva Devara: Pemerintah atau Pengusaha, Tidak Bisa Digabung, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/21/pesan-yenny-wahid-untuk-andi-taufan-dan-belva-devara-pemerintah-atau-pengusaha-tidak-bisa-digabung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved