Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Baru Sehari Bebas karena Asimilasi, Kawanan Begal Langsung Beraksi, Curi Motor 4 Hari Berturut-turut

Tak pakai menunggu waktu lama, tiga mantan narapidana program asimilasi di Tulungagung langsung tancap gas melakukan pencurian sepeda motor.

Tayang:
Editor: Ariestia
tribun jambi
Ilustrasi begal 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TULUNGAGUNG - Tak pakai menunggu waktu lama, tiga mantan narapidana program asimilasi di Tulungagung langsung tancap gas melakukan pencurian sepeda motor.

Bahkan tak tanggung-tanggung mereka bersama satu orang rekan lainnya bearksi empat hari berturut-turut.

Tiga mantan narapidana asimilasi itu adalah Hendra Purwanto (33) alias Gembok asal Kota Kediri, Kristanto (33) alias Babe asal Kelurahan Karangwaru, Tulungagung dan YY yang masih kabur.

Sementara satu anggota kawanan lainnya adalah Tegar (28) asal Kabupaten Blitar.

Tegar adalah residivis curanmor yang sudah dua kali masuk penjara, dan terakhir bebas pada Januari 2020.

"Otak kawanan ini adalah Bb (Babe). Dia yang merencanakan aksi ini saat akan bebas dari penjara," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ardyan Yudo Setyantono, Rabu (22/4/2020).

Kawanan ini baru bebas setelah mendapat asimiliasi pandemi virus corona, pada 6 April 2020 lalu.

Sehari setelah bebas, 7 April 2020 kawanan ini mencuri motor Honda Kharisma AG 2029 TZ di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu pada pukul 02.00 WIB.

Motor warna hitam itu dipreteli dan dijual mesinnya ke Pasuruan seharga Rp 1 juta.

Keesokan harinya, 8 April 2020 pukul 21.00 WIB kawanan ini kembali  mencuri motor Honda Beat AG 6971 RBG di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung. Motor itu dibawa kabur ke Blitar.

Tanggal 9 April 2020 pukul 02.00 WIB, Babe dan kawan-kawan kembali mencuri motor jenis Yamaha Vega AG 2974 RE di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

Motor itu sempat dibawa ke Trenggalek, dan terlibat kecelakaan di Trenggalek.

"Barang bukti ini ditahan di Unit Laka Lantas Polres Trenggalek, karena terlibat kecelakaan di sana," sambung Yudo,

Masih di hari yang sama, pukul 04.30 WIB kawanan ini juga mencuri Honda Beat AG 6673 RCJ di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.

Barang bukti motor ini berhasil diamankan Timsus Macan Agung dan dijadikan barang bukti. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved