Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerapan PSBB

CATAT! 2 Provinsi dan 21 Kabupaten dan Kota di Indonesia Terapkan PSBB, Ini Daftarnya

Sebanyak 2 Provinsi dan 21 Kabupaten dan Kota di Tanah Air sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB )

Editor: Rinal Maradjo
KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Hari pertama PSBB di Padang, Sumatera Barat didominasi pelanggaran pengendara yang tidak pakai masker, Rabu (22/4/2020). Saat ini, tercatat sudah 2 Provinsi dan 21 Kabupaten dan Kota yang menerapkan PSBB 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Penerapan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) di Indonesia sudah dilakukan di dua provinsi dan 21 kabupaten/ kota di Indonesia, hingga Rabu (22/4/2020).

"Berdasarkan catatan, Penerapan PSBB sudah dilakukan di dua provinsi dan 21 kabupaten/kota," kata Kepala Pusat Data dan Infomasi BNPB Agus Wibowo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/4/2020) seperti dilansir Tribunpekanbaru.com dari Kompas.com.

Dua provinsi yang dimaksud adalah :

1. DKI Jakarta

2. Sumatera Barat

Sementara itu, 21 kabupaten/ kota yang telah disetujui usulannya menerapkan PSBB yakni :

1. Kabupaten Bogor

2. Kota Bogor

3. Kabupaten Bekasi

4. Kota Bekasi

5. Kota Depok.

6. Kota Tangerang Selatan

7. Kabupaten Tangerang

8. Kota Tangerang

9. Kabupaten Bandung

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved