Penerapan PSBB
CATAT! 2 Provinsi dan 21 Kabupaten dan Kota di Indonesia Terapkan PSBB, Ini Daftarnya
Sebanyak 2 Provinsi dan 21 Kabupaten dan Kota di Tanah Air sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB )
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Penerapan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) di Indonesia sudah dilakukan di dua provinsi dan 21 kabupaten/ kota di Indonesia, hingga Rabu (22/4/2020).
"Berdasarkan catatan, Penerapan PSBB sudah dilakukan di dua provinsi dan 21 kabupaten/kota," kata Kepala Pusat Data dan Infomasi BNPB Agus Wibowo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/4/2020) seperti dilansir Tribunpekanbaru.com dari Kompas.com.
Dua provinsi yang dimaksud adalah :
1. DKI Jakarta
2. Sumatera Barat
Sementara itu, 21 kabupaten/ kota yang telah disetujui usulannya menerapkan PSBB yakni :
1. Kabupaten Bogor
2. Kota Bogor
3. Kabupaten Bekasi
4. Kota Bekasi
5. Kota Depok.
6. Kota Tangerang Selatan
7. Kabupaten Tangerang
8. Kota Tangerang
9. Kabupaten Bandung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/hari-pertama-psbb-di-padang-sumbar.jpg)