Pengawas Pontang-panting, Kapal Asing Masuk Perairan Indonesia saat Wabah Virus Corona Mencuri Ikan
Tak peduli wabah virus corona, kapal asing marak masuk perairan Indonesia. Bikin pengawas pontang-panting. Mereka kerap bermanuver
Oknum pencuri ikan itu mengaku Laut Natuna dan sekitarnya adalah wilayahnya, yang disebut traditional fishing zone maupun nine dash line (sembilan garis putus-putus), di mana dalam perjanjian internasional istilah ini tidak dikenal.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
• Malam-malam ke KPK, Susi Laporkan Pencurian Ikan
• Presiden Bahas Pencurian Ikan pada KTT ASEAN di Myanmar
Setidaknya ada 2 hukum internasional yang dilanggar. Pertama, International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREGS) 1972 tentang Peraturan Internasional untuk Mencegah Tabrakan di Laut.
Kedua, International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 tentang Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Tengah Covid-19, Kapal Maling Ikan Kembali Marak di Natuna Utara
• VIDEO: Kementerian Kemaritiman Sebut Perairan Riau Rawan Pencurian Ikan