Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengawas Pontang-panting, Kapal Asing Masuk Perairan Indonesia saat Wabah Virus Corona Mencuri Ikan

Tak peduli wabah virus corona, kapal asing marak masuk perairan Indonesia. Bikin pengawas pontang-panting. Mereka kerap bermanuver

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews batam/sm rohman
Dua kapal nelayan asing hasil tangkapan KRI Sultan Hasanuddin (366), saat tengah melakukan patroli rutin diperairan sekitar 15 mil Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dari perbatasan Indonesia Malaysia Kamis (11/12/2014) sekitar pukul 10:00 WIB, akan ditengelamkan pada Minggu (28/12/2014). 

Oknum pencuri ikan itu mengaku Laut Natuna dan sekitarnya adalah wilayahnya, yang disebut traditional fishing zone maupun nine dash line (sembilan garis putus-putus), di mana dalam perjanjian internasional istilah ini tidak dikenal.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.

Malam-malam ke KPK, Susi Laporkan Pencurian Ikan

Presiden Bahas Pencurian Ikan pada KTT ASEAN di Myanmar

Setidaknya ada 2 hukum internasional yang dilanggar. Pertama, International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREGS) 1972 tentang Peraturan Internasional untuk Mencegah Tabrakan di Laut.

Kedua, International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 tentang Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Tengah Covid-19, Kapal Maling Ikan Kembali Marak di Natuna Utara

VIDEO: Kementerian Kemaritiman Sebut Perairan Riau Rawan Pencurian Ikan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved