Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ravio Patra Dilepas, Mahfud MD Minta Aparat Agar Lebih Menahan Diri Sampai Ada Bukti yang Kuat

Menkopolhukam Mahfud MD minta Polisi mengambil pelajaran atas kasus aktifis Ravio Patra yang dilepaskan kembali karena tidak bukti yang kuat.

Editor: CandraDani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan kepolisian atas penangkapan aktivis Ravio Patra.

Mahfud meminta kasus tersebut menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian agar lebih menahan diri untuk tidak menangkap seseorang sampai ada bukti yang kuat.

"Pelajaran untuk aparat kita menahan diri juga, kalau tidak ada bukti yang kuat, anggap saja itu sebagai kritik," kata Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).

Lelah Serang Fisik, Anak Buah Lekagak Kini Fitnah dan Propaganda, TNI Jadi Korban Hoax KKB Papua

TUJUH Hari Nol Kasus Virus Corona, Negara Ini Buka Lockdown, Sepakbola Mereka Kembali Bergulir

Ravio sebelumnya ditangkap polisi lantaran diduga mengirimkan pesan bernada penghasutan untuk melakukan kekerasan lewat akun WhatsApp.

Namun, Ravio mengaku bahwa akun WhatsApp-nya sudah diretas.

Belakangan, polisi pun melepas Ravio dan statusnya masih sebagai saksi.

Adapun telepon genggam Ravio yang menjadi barang bukti masih diselidiki di laboratorium forensik.

Mahfud mengatakan, tdiak bisa diingkari di masa sulit ini ada sekelompok orang yang terus menyebarkan berita provokatif dan mengajak masyarakat untuk melakukan keributan.

KISAH Sepasang Perawat Kembar Positif Covid-19: Meninggal dalam Rentang 3 Hari

Dilarang Mudik, Gubernur Sumbar Minta Petugas Hentikan Semua Kendaraan Masuk ke Wilayah Sumbar

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat waspada telpon genggamnya diretas dan dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan provokasi tersebut.

"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," ucap Mahfud.

Ia juga meminta masyarakat sipil berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memprovokasi masyarakat.

Menurut Mahfud, pemerintah sadar bahwa demokrasi meniscayakan adanya kritik.

"Kritik itu tidak dibunuh, tapi dalam gelombang kritik itu tidak dapat dipungkiri ada yang orang mau merusak dan tidak membuat penilaian objektif," ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Kasus Ravio Patra Pelajaran untuk Aparat", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved