Ramadan 1441 H
Doa Berbuka Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Wajib Tahu!
Doa berbuka puasa Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah
Wanita yang tidak berpuasa karena haid dan nifas maka wajib mengganti puasa di hari lain.
4. Jima (berhubungan intim) dengan sengaja
Jika seseorang melakukan jima secara sengaja dengan pilihan sendiri dan dalam keadaan tahu akan
haramnya maka puasanya batal.
Namun, jika melakukan Jima dalam keadaan lupa dan tidak mengetahui haramnya, maka puasanya tidak batal.
Seperti yang dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayah 187 berikut ini:
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”
5. Keluar mani secara sengaja
Selanjutnya, yang dapat membatalkan puasa adalah keluarnya mani atau sperma secara sengaja.
Dalam hal ini, keluarnya mani pada saat berhubungan intim maupun menggunakan tangan (onani).
Sedangkan, jika keluar mani tanpa bersentuhan seperti keluarnya karena mimpi basah atau karena imajinasi melalui pikiran, maka tidak membatalkan puasa.
Seperti yang dikatakan Muhammad Al Hishni:
“Termasuk pembatal jika mengeluarkan mani baik dengan cara yang haram seperti mengeluarkan
mani dengan tangan sendiri (onani) atau melakukan cara yang tidak haram seperti onani lewat tangan istri atau budaknya.”
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/poster-amalan-dan-hal-hal-yang-dapat-dilakukan-selama-ramadhan-banyak-pahala-bulan-puasa.jpg)