Selama Dua Hari Larangan Mudik Diterapkan, Sudah 3.690 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
selama dua hari penerapan larangan mudik ini, ada 3.690 kendaraan baik pribadi atau angkutan umum yang diputar balik petugas
Kegiatan larangan mudik ini berlaku mulai 24 April sampai 6 Mei.
Sementara mulai 7 Mei sampai 31 Mei diberlakukan penegakan hukum dengan pemberian sanksi sesuai ketentuan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Selama dua hari penerapan larangan mudik Jumat (24/4/2020) dan Sabtu (25/4/2020), Polda Metro Jaya mencatat ada 3.690 kendaraan yang dipaksa putar balik petugas, dari dua Pos Pam utama di ruas tol, yakni di Pintu Tol Cikarang Barat dan Pintu Tol Bitung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, sebanyak 3.690 kendaraan yang dipaksa putar balik itu, merupakan hasil penyekatan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas, di dua Pos Pam utama, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, dan di Pintu Tol Bitung, Tangerang.
"Pada hari pertama penerapan larangan mudik, Jumat 24 April 2020, ada 2.122 kendaraan yang kami paksa putar balik dari Pos Pam utama di Pintu Tol Bitung, dan Pintu Tol Cikarang Barat," kata Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (26/4/2020).
Sementara pada hari kedua penerapan larangan mudik, yakni Sabtu (25/4/2020), kata Yusri ada 1.568 kendaraan baik kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan umum yang dipaksa putar balik.
"Jadi totalnya selama dua hari penerapan larangan mudik ini, ada 3.690 kendaraan baik pribadi atau angkutan umum yang diputar balik petugas," kata Yusri.
Dari data itu, kata Yusri terlihat ada penurunan jumlah kendaraan yang diputar balik pada hari kedua dibanding hari pertama.
"Diharapkan trennya terus menurun ke depannya, sampai selesainya Operasi Ketupat terkait larangan mudik ini," ujarnya.
Yusri mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik Lebaran pada tahun ini, guna mencegah penyebaran virus corona atau pandemi Covid-19.
Sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan, ada penurunan jumlah kendaraan yang diputar balik pihaknya, pada hari kedua larangan mudik dibanding hari pertama.
Dengan data itu, Sambodo berharap masyarakat mulai sadar dan mematuhi larangan mudik oleh pemerintah sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Seperti diketahui penerapan larangan mudik dalam Operasi Ketupat mulai diberlakukan Ditlantas Polda Metro Jaya, sejak Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB sampai 31 Mei 2020 mendatang.
Operasi di.
Penyekatan dilakukan dengan membangun 18 Pos Pam di Jalan Tol dan Jalan Arteri di wilayah perbatasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dilarang-mudik-kendaraan-disuruh-putar-balik.jpg)