Video Call dengan Istri Orang Bikin Suami Emosi, Pengusaha di Lampung Hunjamkan Badik Berulang Kali

Zakariya mengalami luka parah dan harus dirawat intensif akibat ditikam badik berulang kali oleh suami wanita yang dihubunginya lewat video call

Editor: Nurul Qomariah
Dokumentasi Polres Pringsewu
DH, pelaku penikaman terhadap Zakariah di Polres Pringsewu, Senin (27/4/2020). Pelaku sakit hati istrinya dihubungi lewat video call oleh korban. 

Akibat penusukan tersebut korban mengalami luka pada lengan kiri, paha sebelah kiri dan betis sebelah kiri.

Sementara DH diamankan ke Mapolres Pringsewu. Kepada polisi, DH mengakui telah menusuk korban.

"Adapun motifnya karena sakit hati atau tidak terima korban ini pernah menghubungi istrinya melalui video call," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Kendati begitu, DH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. DH pun dijerat dengan pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sakit Hati Istrinya Dihubungi Lewat Video Call, Seorang Pengusaha Tusuk Warga Ulu Belu Berkali-kali

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved