Tetap Nekat Mudik, 6 Pemudik Kedapatan Sembunyi dalam Bus, Ada yang di Dalam Toilet
Polisi menemukan enam pemudik tujuan Jawa Tengah nekat bersembunyi di dalam bus dan toilet bus antarkota antaraprovisi (AKAP)
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Meskipun ada larangan mudik, masih ada saja yang nekat melanggarnya.
Sebanyak 6 penumpang kedapatan bersembunyi dalam bus.
Lima penumpang tersebut bersembunyi di dalam bus dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin bus.
Sedangkan satu penumpang lainnya ditemukan bersembunyi di dalam toilet bus.
Polisi menemukan enam pemudik tujuan Jawa Tengah nekat bersembunyi di dalam bus dan toilet bus antarkota antaraprovisi (AKAP) guna menghindari pemeriksaan di pos penyekatan. Bus itu berangkat dari Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4/2020) pukul 22.00 WIB.
"(Pemudik ditemukan bersembunyi) di (pos pengamanan) Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Penumpang tersebut berasal dari Klaten, Jepara, Rembang, Ungaran, dan Sragen," kata Sambodo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
• Warga Laporkan Bau Busuk, Polisi Temukan Tumpukan Puluhan Mayat dalam Truk
Sambodo menjelaskan, awalnya sopir bus AKAP tujuan Semarang, Jawa Tengah itu mengaku tidak membawa penumpang.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima penumpang yang bersembunyi di dalam bus dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin bus.
Satu penumpang lainnya ditemukan bersembunyi di dalam toilet bus.
"Saat dikakukan pengecekan bagasi ditemukan barang-barang berupa koper dari penumpang," ujar Sambodo.
• Malam Lailatul Qadar, Tanda-tandanya dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan pada 10 Hari Terakhir Ramadan
Polisi kemudian meminta bus putar arah atau kembali ke Jakarta.
"Petugas melakukan peneguran kepada sopir. Selanjutnya sanksi yang diberikan, bus diputar balik menuju arah Jakarta," ungkap Sambodo.
Presiden Joko Widodo telah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19. Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, pada 21 April 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dilarang-mudik-kendaraan-disuruh-putar-balik.jpg)