Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasien Covid 19 Sembuh

Pasien Positif 04 Boleh Pulang, Alhamdullilah, Hasil Uji Swab Istri dan Keluarga Negatif Covid-19

Hasil uji swab keluarga paramedis yang positif Covid-19, termasuk istri dan anaknya negatif alias tidak tertular dari sang suami.

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
Petugas Gugus Tugas Covid-19 melakukan penyemprotan disifektan di rumah dokter positif corona. 

Sebelumnya, seorang pelajar yang terjangkit Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dari Kabupaten Pelalawan Riau dinyatakan sembuh pada Kamis (28/4/2020) lalu.

Hal itu disampaikan juru bicara tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yopi, saat melakukan rapat dengan pejabat Pemkab Pelalawan di kantor bupati.

Pasien yang sembuh itu berinisial IG (17) berjenis kelamin perempuan. Pasien yang masih berstatus pelajar itu merupakan anak ketiga dari pasien positif 01 dan 02, RBT (50) dan JG (58).

Menurut juru bicara tim gugus tugas Covid-19 Pelalawan, Asril M.Kes, pihaknya mengetahui kesembuhan pasien ketiga positif corona itu langsung dari dr Indra Yopi.

Pasalnya, data terbaru itu belum masuk ke tim gugus tugas di daerah dan belum direkap ke data global penyebaran Covid-19 di media centre.

"Kita sudah dengarkan langsung dari sumbernya tadi, pak Yopi. Memang datanya belum masuk ke kita. Nanti akan dikirim mungkin. Kemudian besok kita perbaharui," beber Asril Mkes.

Dijelaskannya, IG dinyatakan sehat dan sembuh setelah menjalani dua kali swab test selama dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Kota Pekanbaru.

Setelah diperiksa di laboratorium, sampel cairan hidung dan mulut itu menyatakan negatif corona, baik pertama dan test kedua.

Sesuai standar protokol Covid-19, untuk menyatakan seorang pasien positif sembuh harus menjalani dua kali swab test.

Jika kedua hasil pemeriksaan menunjukkan negatif virus corona, barulah si pasien ditetapkan sembuh dan bisa pulang ke rumah.

"Seperti anjuran dokter, di rumah harus tetap isolasi mandiri paling lama 14 hari," ujar Asril yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan ini. ( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved