PHK Merebak di Indonesia, TKA China Diterima Saat Pandemi, DPR: Pemerintah Melempem Ya Sama Investor
Meski sudah berusaha mengatasinya dengan memberikan program kartu prakerja untuk para korban PHK, pemerintah masih dianggap kurang membantu rakyat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Virus corona yang belum tahu kapan akan berkahir, membuat kehidupan masyarakat dipukul dari segala sisi.
Sisi yang paling terdampak adalah sisi perekonomian karena banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK karena perusahaannya tidak mampu beroperasi.
Meski sudah berusaha mengatasinya dengan memberikan program kartu prakerja untuk para korban PHK, pemerintah masih dianggap kurang membantu rakyat.
Lebih-lebih setelah terdengar jika pemerintah masih menerima TKA (tenaga kerja asing) dari China.
Hal tersebut langsung dikritisi oleh anggota Komisi X DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Dilansir dari Kompas.com, pada Kamis (30/4/2020), Saleh mengatakan, kebijakan tersebut membuat pemerintah Indonesia nampak sangat inferior jika berhadapan dengan investor China tersebut.
"Pemerintah Indonesia terkadang kelihatan kurang berdaulat jika sedang memenuhi tuntutan para investor China,” kata Saleh.
Saleh mengatakan, kedatangan TKA saat warga negara Indonesia (WNI) banyak yang membutuhkan pekerjaan dinilai kurang tepat.
"Saat ini WNI sendiri banyak yang terdampak Covid-19 secara ekonomi lantaran sebagian perusahaan dalam negeri terpaksa merumahkan para pekerjanya," tambah Saleh.
Menurut Saleh, saat seperti ini seharusnya penanaman modal asing bermanfaat untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI dan tenaga kerja lokal.
"Jika investasi asing justru mempekerjakan TKA, berarti investasi itu tidak memiliki added value atau nilai tambah," tandas Saleh.
Pemprov Sultra tolak TKA China
Saleh sendiri menyampaikan pendapat seperti itu terkait penolakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan masyarakat terhadap masuknya 500 TKA ke daerahnya di masa pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, kedatangan TKA dari episentrum Covid-19 ini akan menimbulkan perasaan khawatir dan takut bagi masyarakat karena mereka dinilai potensial membawa virus ke Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Saleh meminta pemerintah mendengarkan dan memenuhi aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penolakan TKA tersebut.