Hore! Pemerintah Gratiskan Listrik PLN Selama 6 Bulan, Simak Cara Mendapatkan Manfaat Listrik Gratis

Dalam perluasan ini, pemerintah akan menggratiskan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil.

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
PLN Sebut Ada Listrik Gratis Bagi 500 Ribu Pelanggan Selama 6 Bulan, Ini Penjelasannya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah memutuskan memperluas program listrik gratis PLN.

Kebijakan ini diambil guna mengurangi dampak ekonomi dari pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Listrik gratis sebelumnya diberikan untuk seluruh pelanggan PLN 450 VA, lalu subsidi 50 persen tarif listrik bagi pelanggan 900 VA yang masuk kategori subsidi (untuk pelanggan prabayar bisa diakses di www.pln.co.id).

Dalam perluasan ini, pemerintah akan menggratiskan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil.

Skemanya, gratis listrik diberikan selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.

Syarat listrik gratis 6 bulan ini yakni mereka yang masuk ketegori pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA, termasuk diantaranya 500 ribu Pelanggan berbasis token

Nantinya pulsa listrik gratis yang sudah tersedia langsung bisa digunakan.

Lalu bagi pelanggan prabayar, token gratis listrik diberlakukan dengan skema bebas tarif sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (belaku Mei - Oktober 2020).

PLN memastikan bahwa pada hari Minggu (3/5/2020), seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya sesuai target pemerintah. 

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan pemerintah dalam program listrik gratis ini, menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini," kata Zulkifli.

"Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata dia lagi.

Gratis listrik 3 bulan Sebulan yang lalu, pemerintah juga membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA Bersubsidi.

Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan tersebut disahkan. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved