Muncul ke Publik, Ini Potret Pertama Kim Jong Un setelah Menghilang hingga Dirumorkan Meninggal
Potret ini menjadi momen pertama Kim Jong Un muncul ke publik setelah beredar kabar mengenai kematiannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah rumor terkait kondisi kesehatan hingga meninggal dunia, Presiden Korea Utara Kim Jong Un akhirnya muncul ke publik setelah menghilang 21 hari.
Pemerintah Korea telah merilis potret Kim Jong Un setelah mengilang hingga dikabarkan meninggal dunia.
Dilansir Mirror.co.uk, Kim Jong Un terlihat menghadiri pemotongan pita di sebuah pabrik pupuk.
Potret ini menjadi momen pertama Kim Jong Un muncul ke publik setelah kabar kematiannya.
Kantor berita negara Korea Utara (KCNA) mengatakan Kim Jong Un telah menghadiri penyelesaian pabrik pada Sabtu, waktu setempat.
Pabrik pupuk tersebut terletak di wilayah utara Ibukota, Pyongyang.
KCNA melaporkan jika Kim memotong puta pada upacara pemotongan pita saja.
"Meriah dan sorakan gemuruh serta teriakan 'hore' ! untuk pemimpin tertinggi yang tiba-tiba muncul di tengah pawai," tulis laporan KCNA.
• Meski Kim Jong Un Disebut Kejam, Ternyata Kakeknya Sahabat Dekat Soekarno, Anggrek Ini Jadi Buktinya
• Lari dari Rezim Kim Jong Un, Lima Wanita Cantik Korut Makan Capung hingga Jalan Kaki di Sungai Beku
Pada kesempatan tersebut, Kim menyatakan kepuasannya terhadap sistem produksi pupuk.
Ia menyebut jika produksi pupuk dapat memberikan kontribusi pada industri kimia dan produksi pangan.
Kim Jong Un ditemani oleh beberapa pejabat senior Korea Utara, termasuk adik perempuannya, Kim Yo Jong.

Tidak ada informasi lebih dalam terkait kondisi atau kabar Kim Jong Un sebelumnya.
Mengingat Korea Utara adalah negara paling tertutup.
Sebenarnya hal ini berawal dari Kim Jong Un yang tidak hadir dalam acara ulang tahun kakek sekaligus pendiri Korea Utara, Kim Il Sung pada 15 April lalu.
Sebuah analisis citra satelit dari situs pemantau Korea Utara, NK Pro, mengungkap bahwa mungkin diktator itu ada di salah satu resor di pesisir Wonsan, sebagaimana dilaporkan Washington Examiner.