Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Ditolak Pihak Hotel, 34 Pegawai Pabrik Sampoerna yang Positif Corona Dirawat di 2 RS Rujukan

34 pegawai pabrik rokok Sampoerna Surabaya yang dinyatakan positif Covid-19 diputuskan untuk dirawat di dua rumah sakit

Editor: CandraDani
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi virus corona vaksin virus corona 

Ia menegaskan, pemerintah kota selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran Covid-19, termasuk kasus Covid-19 yang menimpa karyawan pabrik Sampoerna.

"Pemerintah kota tidak pernah terlambat, Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan," kata Fikser, saat jumpa pers di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu (2/5/2020).

"Kemudian, pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda," ujar Fikser.

Ia menyebut, sejak saat itu, Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing, yakni dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit.

Bahkan, setiap harinya, kata Fikser, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien Covid-19.

"Begitu kami ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi, bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kami yang menemukan. Monggo (silahkan) bisa tanya ke Sampoerna," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "34 Pegawai Pabrik Sampoerna yang Positif Corona Dirawat di 2 RS Rujukan" dan "Pemkot Surabaya: Penangan Kasus Covid-19 di Pabrik Sampoerna Tidak Terlambat, Ibu Gubernur Tidak Benar", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved