Khawatir Terjadi Lonjakan Kasus, Jepang Akan Perpanjang Darurat Nasional Virus Corona Sebulan
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe telah menginstruksikan Menteri Yasutoshi Nishimura yang menangani wabah Covid-19 untuk merencanakan perpanjangan
TRIBUNPEKANBARU.COM, TOKYO - Dalam upaya mencegah penularan virus corona secara meluas, Pemerintah Jepang merencanakan perpanjangan darurat nasional selama satu bulan.
Demikian disampaikan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe pada Jumat (1/5/2020).
PM Abe sebelumnya memberlakukan keadaan darurat nasional virus corona sebulan penuh untuk 7 wilayah mulai 7 April, yang kemudian diperluas ke seluruh negara.
Tetapi dengan peraturan yang akan berakhir pada 6 Mei, Abe telah menginstruksikan Menteri Yasutoshi Nishimura yang menangani wabah Covid-19 untuk merencanakan perpanjangan.
• GAWAT Tiga Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Timika Kabur dari Rumah Sakit
• DRAMATIS Hampir 10 Jam Evakuasi Harimau di Riau,Dibius, Dibawa Lewat Darat dan Jalur Laut ke Sumbar
• Genangan Air Makin Menyusut, Banjir yang Melanda Dua Desa di Pelalawan Riau Mulai Surut
"Setelah menerima laporan dari panel ahli, saya meminta Menteri Nishimura untuk memperpanjang keadaan darurat saat ini sekitar 1 bulan.
Sebagai skenario dasar untuk segera menyusun rencana yang akan sesuai dengan kebutuhan daerah," kata PM Jepang dikutip dari AFP Jumat (1/5/2020).
Panel ahli yang memberi saran ke pemerintah sedang meninjau situasi di berbagai bagian negara, tambahnya.
"Kami akan mendengarkan pendapat mereka dan kami berharap dapat membuat keputusan pada 4 Mei."
Abe mengatakan, Jepang sejauh ini berhasil menghindari peningkatan tajam kasus Covid-19, tetapi memperingatkan untuk tetap waspada.
"Pandangan para ahli, kita akan terus butuh kerja sama dari rakyat Jepang untuk masa mendatang."
Perpanjangan keadaan darurat nasional virus corona ini telah banyak diperkirakan, meski skala wabahnya relatif kecil di Jepang.
Tercatat ada lebih dari 14.500 kasus dengan 474 kematian hingga Minggu (3/5/2020).
Keadaan darurat nasional virus corona ini tidak seketat lockdown yang ditegakkan di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Namun, mengizinkan gubernur meminta warganya untuk tetap di rumah dan menutup bisnisnya.
Tetapi gubernur tidak bisa memaksa warga harus melakukannya, karena tidak ada landasan hukum formal terkait aturan ini.