Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Pekanbaru

PSBB Tahap Dua di Pekanbaru, Dua Ruas Jalan Ini Kembali Disekat

Satlantas Polresta Pekanbaru diback up Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan.

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru sedang berjaga di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru yang ditutup, Senin (27/4/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada 30 April 2020 lalu.

Saat PSBB di Pekanbaru tahap pertama  lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru diback up Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan.

Hal ini bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, demi meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

Setidaknya, ada dua ruas jalan yang disekat. Diantaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan.

Terlebih, Kecamatan Tampan juga menjadi wilayah yang dikategorikan zona merah.

Karena lebih tingginya angka masyarakat yang terjangkit Covid-19 di daerah ini.

Apalagi, Kecamatan Tampan terbilang cukup padat dibanding wilayah lainnya.

Baik itu dalam aspek kepadatan masyarakat, kendaraan, maupun barang.

Awalnya, penyekatan jalan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Namun belakangan, petugas memutuskan untuk melakukan penyekatan sejak pagi hari, mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra menjelaskan, dimasa perpanjangan PSBB ini, pihaknya belum akan menambah ruas jalan untuk disekat.

"Sementara masih tetap sama (Jalan Jenderal Sudirman dan HR Subrantas)," ungkap Kompol Emil, Sabtu sore.

Disinggung apakah ke depan akan ada penambahan ruas jalan yang ditutup, Emil menerangkan,

terkait hal tersebut nantinya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi yang dilakukan petugas setiap harinya.

Dia menambahkan, untuk pola dan waktu penyekatan jalan yang ada, sejauh ini juga masih sama dengan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Gubernur Riau Ajukan PSBB untuk Diberlakukan di Seluruh Riau

Gubernur Riau Drs H. Syamsuar M.Si mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengajukan ke Kementerian Kesehatan RI untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk diberlakukan ke seluruh Provinsi Riau.

"Kita sudah melakukan kajian untuk memberlakukan PSBB seluruh Riau, dan ini sudah kita ajukan ke pihak Kementerian Kesehatan. Pemberlakuanya tinggal menunggu pihak Kementerian Kesehatan," ucap Gubernur Syamsuar.

Syamsuar menjelaskan, sejumlah pihak mendukungan pemberlakukan PSBB seluruh Riau, baik dari tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Karena sebelum hal ini diajukan berbagai kajian sudah dilakukan.

“Aparat sudah siap untuk pelaksanaan PSBB seluruh Riau, mudah-mudahan dengan melaksanakan PSBB ini penyebaran Covid-19 semakin dapat kita tekan. Sehingga nantinya Riau benar-benar bersih dari virus ini,” ucap Syamsuar.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved