Tagihan Listrik Naik? Netizen Mengeluh dan Ribut di Media Sosial, Admin PLN Beri Penjelasan Ini
Ramai di media sosial, keluhan netizen mengenai peningkatan tagihan listrik sejak diberlakukannya program listrik gratis PLN
Informasi tersebut berisikan bahwa pengguna listrik 450 VA akan mendapatkan tarif gratis, dan 900 VA subsidi mendapatkan diskon sebesar 50 persen
Sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA dan 1300 VA yang tak tersentuh kebijakan listrik gratis PLN masih tetap dikenakan tarif biasa
Hoax Lama
Seperti diketahui, perihal tagihan listrik ditengah wabah virus Corona dan teori subsidi silang telah ada sejak awal April 2020
Kabar ini dilansir dari unggahan akun media sosial twitter @pororadong
Cuitan twitter ini telah dikomentari lebih dari 1000 netizen, 4000 retweet, dan 9000 suka.
Pesan Hoax ini tersebar dengan narasi :
"Jadi listrik gratis dan diskon, biaya dan bebannya diambil dari kenaikan diam-diam konsumen non-subsidi, istilahnya subsidi silang ala pemerintah.
pemerintah yang dapat nama, rakyat yang dibebankan dibohongi diam-diam."
Tidak Ada Peningkatan Tarif Listrik Sejak 2017
PLN melalui akun instragramnya @pln_id mengklarifikasi bahwa tidak ada kenaikan tarif sejak tahun 2017.
PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik rumah tangga tidak mengalami kenaikan baik untuk golongan 900 VA maupun 1.300 VA ke atas
"Tarif listrik yang diberlakukan pemerintah, termasuk bagi pelanggan rumah tangga non subsidi, tidak naik atau tidak ada perubahan," tulis akun PLN, dikutip Sabtu (2/5/2020).
PLN menjelaskan, bagi pelanggan listrik rumah tangga daya 1.300 VA tarifnya sebesar Rp 1.467 per kWh.
Lalu, bagi pelanggan listrik daya 900 VA non subsidi (R1M) tarif tetap sama, akni sebesar Rp 1.352 per kWh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pencatatan-meteran-listrik_20180503_154716.jpg)