Jadi Sumber Penularan,Tiga Penumpang KRL di Stasiun Bogor Positif Covid-19, Apa Imbauan Bima Arya?
Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya kerumunan dan moda transportasi yang padat jadi sumber penularan orang tanpa gejala.
TRIBUNPEKANBARU.COM, BOGOR - Tiga dari 325 penumpang KRL Bogor-Jakarta yang dites swab PCR dinyatakan positif Covid-19.
Demikian dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Menurut Bima Arya kerumunan dan moda transportasi yang padat jadi sumber penularan orang tanpa gejala.
Ia pun meminta agar semua orang khususnya warga Kota Bogor untuk selalu berhati-hati.
"Kita kawal PSBB bersama-sama," kata Bima saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Sebelumnya, secara terbuka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan hasil tes swab kepada 325 orang di Stasiun Bogor melalui akun twitternya.
Emil menyatakan dari 325 penumpang yang menjalani swab test, 3 orang positif Covid-19.
Menanggapi pernyataan tersebut Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bogor Dedie A Rachim secara tegas mengatakan bahwa ada potensi risiko yang akan dihadapi warga saat berpergian menggunakan transportasi masal.
"Untuk itu mari kita sama-sama memperbaiki langkah agar potensi penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan," ujarnya seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Terkait langkah yang akan diambil oleh Pemkot Bogor sambil menunggu kebijakan pusat dan PT KCI Dedie berharap masing-masing instansi melakukan evaluasi.
"Iya melakukan evaluasi dari hasil ini. Apakah sudut pandangnya sama dengan kita atau tidak," katanya.
KRL Tidak Berangkat jika Melebihi Kapasitas
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyampaikan akan memperketat aturan maksimal penumpang di keretal rel listrik ( KRL) mulai Senin (4/5/2020) ini.
KRL dengan penumpang yang melebihi kapasitas maksimal tidak akan diberangkatkan. Penerapan kebijakan tersebut menyusul temuan tiga penumpang KRL jurusan Bogor-Jakarta yang positif Covid-19 dari hasil uji swab PCR di Stasiun Bogor.
“Senin 4 Mei 2020 bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna duduk maupun berdiri tidak sesuai marka yang ada, maka kereta tidak akan diberangkatkan,” ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Senin
Menurut Anne, KRL baru akan diberangkatkan apabila para pengguna mengikuti aturan kapasitas maksimum, yakni 60 orang per kereta.
Hal itu ditandai dengan pengguna yang duduk maupun berdiri sesuai dengan marka yang terpasang di dalam kereta.
Aturan maksimal dan jarak fisik tersebut dibelakukan PT KCI sejak adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, kata Anne, pihaknya juga akan membatasi pengguna yang masuk ke dalam area stasiun dan pada sore hari menjelang pemberangkatan kereta terakhir.
Hal itu mengantisipasi kepadatan penumpang pada jam pulang kerja yang juga menjelang jam buka puasa.
Dari hasil tes tersebut, sebanyak tiga orang dinyatakan positif Covid-19.
Tiga orang tersebut merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sebelumnya tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya sudah terinfeksi Covid-19.
Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara operasional KRL commuter line.
Operasional KRL diminta dihentikan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Usulan tersebut juga didukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, Kementerian Perhubungan memutuskan tidak akan menghentikan operasional KRL commuterline selama PSBB diterapkan di Jabodetabek.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.
"Untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," ujar Zulfikri melalui siaran pers, Jumat (17/4/2020).
Zulfikri mengatakan, pengendalian yang dilakukan adalah membatasi jumlah penumpang dan waktu operasional. KRL hanya boleh beroperasi pada pukul 05.00 sampai 18.00 WIB.
Sementara jumlah penumpang dibatasi maksimal 35 persen dari kapasitas normal. Sebab, KRL dikategorikan sebagai kereta api perkotaan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 3 Penumpang KRL di Stasiun Bogor Positif Covid-19, Bima Arya Beri Imbauan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Penumpang Positif Covid-19, KRL Tidak Akan Berangkat jika Melebihi Kapasitas"