Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral Medsos Kelulusan SMA

Viral Perayaan Kelulusan Oknum Siswa di Rohul, Siswa dan Pihak Sekolah Harus Diberi Sanksi

iral Video dan foto perayaan kelulusan siswa dan siswi SMA di Rokan Hulu membuat Riau menjadi sorotan nasional.

Penulis: Nurul Qomariah | Editor: Ilham Yafiz
Twitter/Instagram
Viral foto-foto kelulusan siswa SMA di media sosial. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Viral Video dan foto perayaan kelulusan siswa dan siswi SMA di Rokan Hulu membuat Riau menjadi sorotan nasional.

Dalam video dan foto itu terlihat coretan tak senonoh di baju seragam SMA yang mereka kenakan.

Menyikapi video yang viral sekelompok siswa SMAN 1 Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu itu, anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Fendri Jaswir angkat bicara.

Ia menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

"Apalagi dalam suasana bulan suci Ramadhan dan musibah wabah Covid 19 melanda daerah kita. Sebab, tidak menggambarkan sikap, perilaku, etika dan moral seorang siswa yang sedang menjalani pendidikan," sebutnya, Senin (4/5/2020).

Tindakan oknum siswa tersebut sudah melampaui batas-batas etika dan moral yang diajarkan di sekolah.

"Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Sebab, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sudah mengingatkan secara tertulis kepada Kepala SMA dan SMK Negeri, agar dalam pengumuman kelulusan menghindari kontak langsung, kerumunan siswa, dan coret-coret pakaian dan hura-hura siswa," lanjutnya.

Pengumuman kelulusan siswa dilakukan malam hari pukul 21.00 WIB melalui website sekolah, guna menghindari kejadian seperti ini.

Lebih lanjut Fendri Jaswir menilai jika peristiwa yang terjadi di SMAN 1 Kunto Darussalam boleh jadi lolos dari kontrol pihak sekolah.

"Namun seharusnya pihak sekolah sudah bisa mengantisipasinya dari awal. Pihak sekolah juga bisa minta bantuan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Fendri Jaswir juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mengambil tindakan terhadap pihak sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepada oknum siswa yang telah membuat 'keonaran' dengan melakukan tindakan-tindakan kelewat batas seperti yang telah diakui oleh oknum siswa, perlu diambil tindakan dan sanksi.

"Seperti menahan ijazahnya atau tindakan lain sesuai dengan peraturan yang berlaku," sarannya.

Ia menilai dari peristiwa ini perlu diresapi bahwa di ujung jenjang pendidikan itu ada tiga hal yang harus dicapai yakni, Pengetahuan (kognitif), Sikap (afektif), dan Keterampilan (psikomotorik).

"Ketiga hal ini harus seimbang, bahkan sikap atau moral seharusnya lebih banyak diajarkan. Roh dari pendidikan di Bumi Melayu ini adalah akhlak dan moral. Karena itu, pendidikan agama, PPKN, muatan lokal Budaya Melayu Riau, dan konseling, harus diperkuat dan bersinergi di masa mendatang," tegasnya.

Fendri berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved