Bukan Ferdian Paleka, Pelaku Inilah yang Punya Ide Awal Prank Sembako Sampah, Niatnya Cuma Iseng
Seorang tersangka kasus video prank sembako berisi sampah telah menyerahkan diri ke polisi dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang tersangka kasus video prank sembako berisi sampah telah menyerahkan diri ke polisi dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia adalah T yang diserahkan oleh orang tuanya.
Saat ini, T pun telah mendekam di rumah tahanan Polrestabes Bandung.
Sementara Youtuber Ferdian Paleka dan satu temannya, A hingga kini masih dalam pencarian polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa T terlihat dalam beberapa adegan video prank itu.
Selain itu, T juga sempat menjadi pengemudi, host hingga juru kamera.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa ide awal membuat prank sembako berisi sampah itu berasal dari A.
Setelah itu, Ferdian Paleka menyetujuinya hingga dibuatlah video prank itu.
"Jadi pertama kita sampaikan ide awal berdasarkan hasil pemeriksan kami pada inisial T, yang awal mempunyai ide adalah dari A. Kemudian A menyampaikan ke F dan T. Saat itu mereka sedang bersama dan mereka sepakat untuk melakukan kegiatan tersebut," kata Galih Kamis (7/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, T juga mengungkapkan bahwa video prank tersebut dibuat karena iseng semata.
Kemudian berdasarkan keterangannya, video itu dibuat demi menambah subscriber kanal Youtube Ferdian Paleka.

Atas perbuatannya, T dijerat Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan acaman 12 tahun penjara.
Orang tua Ferdia Paleka diduga ikut bantu pelarian anaknya
Diketahui sebelumnya bahwa keberadaan Ferdian Paleka dan A hingga kini belum diketahui pasti.
Namun Ferdian Paleka sempat terdeteksi di daerah Banten dan dilacak hingga Bogor.