Perbudakan ABK WNI di Kapal China, Mirip dengan Kasus Benjina di Maluku Tahun 2015 Lalu
Kasus ekspoitasi ABK Indonesia di kapal China ini mengingatkan kembali pada kasus perbudakan manusia di Benjina, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Editor:
CandraDani
IOM/UN
Ratusan Anak Buah Kapal (ABK) asing korban perbudakan di Benjina Kepulauan Aru Maluku, dievakuasi ke Tual Maluku Tenggara beberapa waktu lalu.
Perlakuan diskriminasi upah tidak hanya berlangsung di Benjina, tetapi juga di beberapa perusahaan perikanan lain.
Di Pulau Panambulai, Kepulauan Aru, PT Arabika juga disinyalir memberikan upah ABK Indonesia Rp 2 juta per bulan, sedangkan ABK Tiongkok Rp 14 juta per bulan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perbudakan ABK WNI di Kapal China, Kasus Benjina Era Susi Kembali Mencuat",