Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tantang Polisi Berkelahi Preman Ini Akhirnya Ditangkap : Seluruh Polisi Indonesia Maafkan Aku

Pelaku pungli yang tantang polisi berkelhi, JU warga Tanjung Morawa akhirnya ditangkap. Pelaku diketahui memakai uang pungli untuk beli narkoba

Editor: CandraDani
Istimewa
JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa di Jalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) malam setelah pada siang harinya menghardik Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak mobil truk yang disetop, dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya. 

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho menjelaskan, pria berkemeja hitam tersebut berinisial JU alias AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B.

JU dan temannya merupakan pelaku pungli yang merasa terganggu dengan keberadaan Aipda Rinkon, hingga mereka melakukan intimidasi.

Mengalami kejadian tersebut, Rinkon membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Morawa dengan nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pungli yang Videonya Viral Ancam dan Maki Polisi Terganggu Keberadaan Petugas"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved