Ekonom: RUU Cipta Kerja Solusi Tepat di Masa Setelah Krisis
Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa jadi solusi tepat di masa-masa setelah krisis kesehatan dan pandemi yang terjadi saat ini
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Rinal Maradjo
Aturan ketenagakerjaan saat ini juga membuka ruang permainan mafia ketenagakerjaan. Realisasi penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sektoral yang terlalu tinggi, membuat mayoritas perusahaan tidak bisa memenuhinya. "Apa yang terjadi malah muncul praktik mafia pengawasan regulasi ketenagakerjaan," katanya menambahkan.
Hemasari juga menambahkan penerapan UMK sektoral yang terlalu tinggi, membuat pengusaha di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak akan bisa memenuhi kewajibannya.
Padahal, UMKM adalah salah satu sektor yang menyerap paling banyak tenaga kerja di Indonesia.
"Semakin banyak jumlah UMKM, kalau terus harus mengikuti upah sektoral, maka dapat berarti semakin banyak orang bekerja yang tidak terlindungi oleh regulasi. Ini kan tidak baik," kata Hemasari yang cukup lama aktif di International Union Food (IUF).
Indonesia juga merupakan satu-satunya negara yang memiliki lebih dari 300 jenis upah minimum.
Ini terdiri dari 34 Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bercabang kembali di tiap kabupaten dan kota.
"Jumlahnya sampai 333 jenis upah minimum. Padahal, negara sebesar Cina saja hanya ada tiga klaster upah. Indonesia yang paling banyak dan paling rumit sistem ketenagakerjaannya," kata Hemasari menambahkan. ( doddy vladimir / Tribunpekanbaru.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ekonom-universitas-padjadjaran-aldrin-herwany-phd.jpg)