Makamnya Dibongkar, Ditemukan Ada Luka Benda Tumpul pada Jenazah Perempuan Terlilit Sarung
jenazah perempuan tanpa identitas ini ditemukan di belakang kontrakan tempat ibu muda yang jadi korban penyekapan dan penganiayaan suaminya.
Pembongkaran makam dilakukan di belakang rumah pelaku penyekapan dan penganiayaan istri yang baru berusia 17 tahun di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah makam dibongkar selama lebih kurang dua jam, jasad perempuan tanpa identitas itu pun mulai terlihat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Soekanto dan Unit Identifikasi Polres Bogor, menemukan luka pelipis yang mengakibatkan pendarahan otak pada jenazah perempuan yang ditemukan terkubur terlilit sarung di belakang rumah kontrakan AA (37), Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Awalnya jenazah perempuan tanpa identitas ini ditemukan di belakang kontrakan setelah polisi menerima laporan dari SM (17), ibu muda yang jadi korban penyekapan dan penganiayaan suaminya, AA (37).
SM melapor kepada polisi bahwa terdapat sebuah makam di belakang rumah kontrakan.
• Update Virus Corona Sumbar, Bertambah 16, Total Ada 286 Orang Positif Covid-19
"Iya hasilnya ditemukan resapan darah pada tulang pelipis akibat benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di otak sebelah kiri," ucap Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Namun, sampai saat ini tim penyidik masih terus berupaya mencari titik terang identitas terkait jenazah perempuan tanpa identitas itu.
Yang jelas, kata Ita, ciri-ciri korban sudah teridentifikasi adalah seorang perempuan.
"Hasil sementara Visum Et Repertum Jenazah telah membusuk dan tersisa tulang belulang jaringan lunak yang sudah mencair dan telah teridentifikasi sebagai perempuan," ungkapnya.
Hasil dari pengembangan penyelidikan kasus itu bahwa diketahui ada korban lain yang meninggal dunia dan dikuburkan di rumah kontrakan tersangka berinisial, AA.
Meski begitu, saat ini tim dari Forensik RS Polri sedang melakukan pemeriksaan hasil otopsi lebih lanjut.
• Promo Indomaret dan Alfamart Jumat 9 Mei 2020, Ada Minyak Goreng, Beras, Snack, sirup dan Pulsa
"Kita lakukan pengembangan penyelidikan atas tindak pidana penganiayaan terhadap seorang istri istri yang diketahui dilakukan oleh sang suami inisial AA pada Minggu (03/05/2020) lalu. Intinya yang disampaikan itu jenis kelamin perempuan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menemukan jenazah perempuan terbungkus sarung di belakang kontrakan, Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020) siang.
Hingga kini, polisi masih belum mengetahui identitas jenazah perempuan tersebut.
Diperkirakan berusia 25 tahun

Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tim forensik RS Polri dibantu Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk membantu mengidentifikasi jenazah tersebut.