Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polsek Pinggir Amankan Pria Pengedar Narkoba di Desa Tasik Serai Barat

Seorang pria berinisial BH alias Eben (40) yang baru pindah ke Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Tualang Mandau diamankan tim opsnal Polsek Pinggir.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ilham Yafiz
istimewa
Barang bukti narkona dan uang diduga hasil penjualan narkoba jenis sabu diamankan petugas Polsek Pinggir, Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Seorang pria berinisial BH alias Eben (40) yang baru pindah ke Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Tualang Mandau diamankan tim opsnal Polsek Pinggir.

Pria ini diamankan karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

Penangkapan BH dilakukan, Jumat (8/5/2020) malam sekitar pukulnl 19.30 WIB oleh petugas opsnal Polsek Pinggir.

Petugas melakukan penyamaran undercover buy untuk mengungkap aksi tersangka yang mengedarkan narkoba jenis sabu ini.

Dari penangkapan tersangka petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak satu paket seberat 2,82 gram.

Serta sejumlah uang diduga hasil penjualan narkotika dengan nominal lima ratus ribu rupiah.

"Kita juga mengamankan satu buah alat hisab sabu yang ditemukan saat petugas kita melakukan pengeledahan rumah tersangka," terang Kapolsek Pinggir Kompol Firman VW Sianipar, Minggu (10/5/2020) pagi.

Menurut Kapolsek, pengungkapan peredaran narkoba di Desa Tasik Serai Barat tersebut berawal dari informasi masyarkat sering terjadi transaksi narkoba sekitaran kampung kilang.

Dari informasi ini selanjutnya tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

"Sekitar pukul 16.00 WIB melihat seorang pria yang mencurigakan. Informasi di rangkum petugas di lapangan pria yang di curigai ini bernama BH dan baru pindah ke daerah tersebut,

karena kecurigaan ini petugas langsung melakukan undercover buy untuk menyelidiki lebih lanjut. Upaya ini berhasil memancing tersangka dan BH mau bertransaksi menyerahkan Narkotika jenis sabu," ungkap Firman.

Menurut dia, saat transaksi tersangka menyerahkan sabu dengan menggunakan kotak rokok. Kemudian setelah terungkap kebenaran tersangka sebagai pengedar sabu petugas langsung melakukan penangkapan.

Hasil interogasi petugas, tersangka mengakui kepemilikan narkoba yang dijualnya. Dimana barang haram tersebut didapatnya dari rekannya di Dumai.

"Kita juga melakukan pengeledahan rumah tersangka dan menemukan alat isap serta sejumlah uang diduga hasil transaksi. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved