Hampir 1 Tahun Pembeli Tertipu, Akhirnya TERKUAK Cara Pedagang Membuat Daging Babi Mirip Sapi
Pelaku memiliki teknik tersendiri agar daging babi yang dijual terlihat seperti daging sapi. Pelaku mengolahnya menggunakan boraks
Hendra menegaskan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Ancaman pidanan 5 tahun penjara," tegasnya.
Ditambahkan Hendra, tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pelaku lain.
"Masih kami kembangkan sejauh mana pemasarannya," ujarnya dikutip dari TribunJabar.
Hendra berharap, warga masyarakat tidak usah khawatir, karena daging yang ada sudah disita.
"Namun ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.
(bangkapos.com/fitriadi).
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Terungkap Teknik Pedagang Agar Daging Babi Mirip Daging Sapi