Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berapa Sebenarnya Angka Kematian pada Pasien ODP dan PDP Covid-19 yang Tak Diumumkan Pemerintah?

pemerintah Indonesia hingga sekarang tak kunjung menginformasikan pada publik terkait data jumlah kematian yang terjadi pada orang dalam pemantauan

Editor: Muhammad Ridho
Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung
Petugas penggali kubur memakamkan seorang warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Kamis (23/4/2020) pagi. 

Dilansir Tribunnewswiki  dari Worldometers pada Selasa, rasio tes virus corona di Tanah air  paling buruk di antara 3 negara lain dengan populasi terbanyak di dunia (kecuali Cina yang tak memublikasikan data), yakni India, Amerika Serikat, dan Brazil.

Baca: 7 Negara Ini Disebut Sudah Lewati Puncak Wabah Virus Corona, Diprediksi Akan Segera Selesai

Baca: Ilmuwan AS Temukan Mutasi Corona yang Diduga Membuat Infeksi Melemah, Tanda Virus Juga Melemah?

Dari setiap 1.000 warga, Amerika Serikat memeriksa 29 orang.

Untuk Brazil memeriksa 1,6 orang, India memeriksa 1,2 orang.

Sedangkan di Indonesia hanya mampu memeriksa 0,6 orang per 1.000 penduduk.

Hal tersebut setara dengan dengan Namibia di Benua Afrika.

Dalam level ASEAN, masih dari sumber data yang sama, kapasitas tes Covid-19 Indonesia hanya unggul sedikit dibanding Timor Leste dan Laos (0,5/1.000).

Menilik dari negara tetangga, Malaysia memeriksa 8 dari 1.000 penduduk dan Filipina 1,6 dari 1.000 penduduk.

"Selagi jumlah kasus (diklaim) kecil, kecil, kecil, karena memang tidak diperiksa atau banyak yang belum diperiksa. Misalnya di Nusa Tenggara Timur masih belasan (kasus positif Covid-19). Memang di situ bisa diperiksa berapa banyak (orang)?” ungkap Iqbal.

Besarnya kasus kematian suspect yang tak diumumkan pemerintah pusat

Sampai sekarang, agaknya Pemerintah pusat masih saja belum mempublikasikan kasus kematian suspect Covid-19.

Hal ini berbeda dengan sejumlah pemerintah daerah yang justru selangkah lebih maju.

Kematian suspect Covid-19 bisa ditandai dengan pemulasaraan dan pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19, seperti jenazah dimasukkan ke dalam peti, dibungkus plastik, serta harus dikebumikan dalam tempo kurang dari 4 jam.

Diambil contoh adalah Pemprov DKI Jakarta.

Sejak awal Maret 2020 sampai saat ini telah menjelaskan secara terbuka tentang 1.940 kematian dengan protap Covid-19.

Dengan angka kematian pasien positif virus corona sebanyak 457 korban, maka di atas kertas, diperoleh hasil 1.483 suspect Covid-19 di Jakarta telah meninggal dunia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ketentuan yang berlaku terkait penerapan PSBB di Jakarta, Selasa (7/4/2020).(Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ketentuan yang berlaku terkait penerapan PSBB di Jakarta, Selasa (7/4/2020).(Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta) (Tangkapan layar dari akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved