Selasa, 28 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru yang Buat Siswi SMP Telat Datang Bulan di Jatim Ternyata Mengajar Pramuka, Begini Kronologinya

isteri pelaku menemukan isi pesan WA yang menuntut pertangungjawaban suaminya terhadap si pengirim yang mengaku sudah tak menstruasi.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com
siswi SMP dihamili guru cabul 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perilaku seorang guru di Sutojayan, Blitar, Jatim ini tak patut untuk digugu dan ditiru.

Bukannya mendidik muridnya dengan norma-norma kesusilaan, ia malah membujuk dan meniduri muridnya hingga hamil.

Oknum guru yang mengajar Pramuka tersebut berinisial Pwd (39). Ia menghamili muridnya yang merupakan siswi SMP kelas tiga.

Berikut fakta-faktanya :

1. Berbongkar dari chat

Perbuatan pelaku terbongkar setelah istrinya yang juga sama-sama guru di sekolah tersebut curiga lalu mendapati pesan WhatApp (WA) dari korban bahwa dirinya sudah tidak menstruasi.

Menurutnya, terungkapnya kasus asusila ini diungkap istri pelaku.

Bermula dari ulah cerdik istrinya, yang berpura-pura pinjam HP pelaku saat akan mengajar.

Begitu pelaku mengajar, istrinya yang juga guru di sekolah yang sama, mengecek HP suaminya.

"istrinya menunggunya di ruang guru sambil membuka pesan WhatsApp (WA) suaminya," lanjut Ahmad Fanani.

Begitu membaca satu per satu pesan (WA), istrinya kaget. Sebab, ia menemukan isi pesan WA yang menuntut pertangungjawaban suaminya terhadap si pengirim yang  mengaku sudah tak menstruasi. 

Lebih kaget lagi, tambah Fanani, pesan WA itu ternyata dari orang yang dikenalnya, yakni siswinya sendiri, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP.

2. Lakukan hubungan gelap

Pesan WA itu tertanggal 4 Mei 2020. Itu artinya, suaminya sedang menjalin hubungan gelap dengan muridnya sendiri.

"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya. Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah. Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved