Pasutri yang Positif Virus Corona Pulang Kampung Pakai Ambulan, Anaknya Berusia 11 Tahun juga Ikut
Pasutri yang dinyatakan positif virus corona pulang kampung. Aanaknya yang berusia 11 tahun juga ikut. Beini Respon Pemerintah
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ditengah larangan mudik karena wabah virus corona, pasangan suami istri yang positif virus coronan justru diperbolehkan pulang ke kampung halaman.
Bahkan mereka pulang diketahui pula oleh pemerintahan di kampungnya.
Tidak hanya pasutri tersebut, juga aanaknya yang dalam perawatan berusia 11 tahun juga dipulangkan ke kampung halaman.
Mereka adalah pasangan positif Covid-19 yang bekerja di Pabrik Rokok Sampoerna di Surabaya.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, kepulangan pasangan positif Covid-19 itu diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Seizin Pemprov Jatim dan juga sepengetahuan Ibu Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa)," kata Suprawoto melalui pesan singkat, Senin (18/5/2020).
Mereka pulang menggunakan ambulans dari salah satu rumah sakit di Surabaya.
Selain pasutri itu, anak mereka yang berusia 11 tahun juga ikut pulang ke Magetan.
Suprawoto pun menjelaskan alasan keluarga itu diizinkan pulang ke Magetan di tengah larangan mudik selama pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Menurutnya, keluarga itu sengaja dipulangkan ke Magetan agar lebih dekat dengan keluarga mereka.
Keluarga besar pasien itu berada di Magetan.
"Malam sebelum dikirim, sudah kontak dengan saya supaya dekat dengan keluarga di sini," kata Suprawoto.
Pasangan pegawai pabrik rokok Sampoerna Surabaya itu awalnya mengajukan permohonan karantina mandiri.
Tapi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Magetan menilai kediaman pasutri itu tak memadai untuk karantina mandiri.
Pemkab Magetan pun akhirnya membawa pasutri itu ke ruang isolasi RSUD dr Sayidiman Magetan.
Anak pasien diisolasi di Puskesmas
Sementara itu, anak pasangan positif Covid-19 itu diisolasi di Puskesmas Poncol.
"Karena dia sendirian, kita minta diisolasi di puskesmas," kata Suprawoto.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Magetan telah memeriksa anak dari pasangan pegawai pabrik rokok.
Hasilnya, pelajar kelas 4 sekolah dasar (SD) itu dinyatakan negatif Covid-19.
Suprawoto pun membantah informasi tentang penolakan pasien positif Covid-19 yang mudik dari Surabaya itu.
Kabar itu disampaikan juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan. Suprawoto menegaskan, tak ada penolakan dari warga desa tempat pasien tersebut tinggal.
“Kalau penolakan dari desanya belum dengar, kita berharap tidak terjadi. Rilis itu kurang tepat,” kata Suprawoto.
Sebanyak 60 kasus positif Covid-19 tercatat di Magetan hingga Senin (18/5/2020). Rinciannya, sebanyak 35 pasien sembuh, dua meninggal, dan 23 dirawat.
Selain itu, sebanyak 290 orang dalam pemantauan (ODP) dan 57 pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat di Kabupaten Magetan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pasutri Positif Covid-19 Pulang ke Magetan, Bupati: Sepengetahuan Ibu Gubernur
• Pemerintah Marah, Pasien OTG Virus Corona yang Disuruh Pulang RS Ditemukan Meninggal di Halte Bus