Berita Riau
Tok, Tok, Tok! Cunding Cs Divonis HUKUMAN MATI, Pelaku Jaringan Narkoba Internasional di Riau
Kemarin kita terima informasinya empat orang kurir yang merupakan satu perkara dengan Cunding putusan Bandingnya sudah keluar, hukuman mati mereka
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
ist
Tok, Tok, Tok! Cunding Cs Divonis HUKUMAN MATI, Pelaku Jaringan Narkoba Internasional di Riau. Foto: Vonis hukuman mati.
Penangkapan
*Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, 21 Juli 2019
Sidang Vonis
*19 Mei 2020
Terpidana Mati
*Jef Sparo
Perkara
*Kepemilikan narkotika jenis sabu 55 Kg dan pil ekstasi 46.718 butir
Penangkapan
*Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis, 23 November 2019 dan sempat kabur selama 20 bulan
Sidang Vonis
*20 Mei 2020
Terpidana Mati
*Saprudin alias Cunding
Perkara
*Kepemilikan sabu seberat 43 kg
Penangkapan
*Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, 21 Juli 2019
Hukuman Mati - Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir.
Berita Terkait