Berita Riau

Tok, Tok, Tok! Cunding Cs Divonis HUKUMAN MATI, Pelaku Jaringan Narkoba Internasional di Riau

Kemarin kita terima informasinya empat orang kurir yang merupakan satu perkara dengan Cunding putusan Bandingnya sudah keluar, hukuman mati mereka

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
ist
Tok, Tok, Tok! Cunding Cs Divonis HUKUMAN MATI, Pelaku Jaringan Narkoba Internasional di Riau. Foto: Vonis hukuman mati. 

Penangkapan
*Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, 21 Juli 2019

Sidang Vonis
*19 Mei 2020

Terpidana Mati
*Jef Sparo

Perkara
*Kepemilikan narkotika jenis sabu 55 Kg dan pil ekstasi 46.718 butir

Penangkapan
*Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis, 23 November 2019 dan sempat kabur selama 20 bulan

Sidang Vonis
*20 Mei 2020

Terpidana Mati
*Saprudin alias Cunding

Perkara
*Kepemilikan sabu seberat 43 kg

Penangkapan
*Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, 21 Juli 2019

Hukuman Mati - Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved