109 Tenaga Kesehatan di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Ini Kronologi dan Alasannya
Sebelumnya, sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Kabupaten Ogan Ilir dipecat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terkait pemecatan 109 tenaga kesehatan honorer yang ada di RSUD Kabupaten Ogan Ilir, Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam akhirnya angkat bicara.
Mereka dipecat berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir, nomor 191/KEP/RSUD/2020.
Ia mengatakan, mengambil keputusan tersebut karena mereka dianggap tidak menjalankan tugas.
Saat diwawancarai Kamis (21/5/2020), ia mentidaku seluruh tuntutan yang diajukan oleh honorer tersebut sudah ada seluruhnya.
Mulai dari insentif, rumah singgah hingga APD.
"Menuntut minta insentif, insentif sudah ada. Minta sediakan rumah singgah, sudah ada"
"Ada 34 ruangan, ada kasur, ada AC sudah siap. Bilang APD minim, tidak standar. APD ribuan ada, silahkan cek. APD, masker kacamata, boot sarung tangan. Kalau dalam militer, mereka itu desersi ya. Apa yang mereka tuntut, itu kan mengada-ada," ujarnya.
Ia menegaskan jika tuntutan itu sudah ada, bukan sudah dipenuhi.
Apalagi soal intensif, ia menegaskan jika para honorer tenaga kesehatan itu belum bekerja menangani Covid-19 ini.
"Insentif sudah ada, mereka kerja juga belum. Baru datang pasien Corona udah bubar. Bagaimana itu," ungkapnya.
Dirinya juga tidak takut dengan berkurangnya 109 tenaga kesehatan honorer yang dipecat tersebut.
Sebab pada dasarnya, tenaga kesehatan yang tersisa sudah cukup untuk menangani 3 pasien Covid-19, yang saat ini berada di RSUD Ogan Ilir.
"Ya ga usah masuk lagi lah, kita cari yang baru. Dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat, tidak mengganggu aktivitas rumah sakit. Ada 400an kalau ga salah," ucapnya.
Apalagi, lanjutnya ia mengarahkan kepada pasien bukan Covid-19 agar berobat di beberapa rumah sakit terdekat.
Seperti RS Ar Royan, atau Puskesmas masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/para-tenaga-kesehatan-honorer-saat-hendak-pulang-ke-rsud-ogan-ilir.jpg)