Amerika Serikat akan Jatuhkan Sanksi untuk China, Buntut dari Pelanggaran HAM Terhadap Muslim Uighur
Aktivis dan saksi mata warga Uighur mengatakan bahwa China berusaha untuk secara paksa mengintegrasikan kelompok etnis tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi bagi China lantaran pelanggaran HAM atas sejumlah minoritas di wilayahnya.
Sanksi tersebut dijatuhkan AS melalui Departemen Perdagangan pada Jumat (22/5/2020).
Departemen Perdagangan AS mengatakan, mereka akan memberi sanksi pada lembaga pemerintah China dan 8 perusahaan atas pelanggaran HAM terhadap Uighur dan minoritas lainnya di wilayah Xinjiang Barat, China.
"Sembilan entitas ini terlibat dalam pelanggaran HAM dan kekerasan dalam kampanye kekerasan yang dilakukan China, penahanan massal yang sewenang-wenang, kerja paksa dan pengawasan teknologi tinggi terhadap Uighur, sebuah etnis Kazakhs dan anggota Muslim minoritas lainnya di daerah otonomi Uighur Xinjiang," ungkap Departemen Perdagangan AS dalam sebuah pernyataan.
Sanksi-sanksi tersebut juga diberikan pada langkah China yang memberlakukan Undang Undang keamanan nasional untuk membatalkan gerakan pro-demokrasi di Hong Kong, yang oleh Sekretaris Negara AS Mike Pompeo disebut sebagai "proposal yang tak berhasil."
Dilansir media Perancis AFP, Lembaga Ilmu Forensik Kementerian Keamanan Publik China dan Aksu Huafu Textiles Co akan dikenai sanksi "karena terlibat dalam pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia."
Sementara Departemen Perdagangan menghukum tujuh perusahaan lain karena melakukan pengawasan di Xinjiang.
Kesembilan entitas itu sekarang tunduk pada pembatasan ekspor dari AS, kata Departemen Perdagangan AS.
Sejauh ini Washington telah aktif meningkatkan kritiknya terhadap perlakuan China kepada etnis minoritas di Xinjiang dan pada Oktober memasukkan 28 entitas China ke dalam daftar hitam pelanggaran HAM di wilayah itu.
Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat perlu merekonsiliasi tindakan serupa yang disetujui tahun lalu dan akan memberikan sanksi pada pejabat atas pelanggaran.
Tak hanya itu, juga membatasi ekspor pengawasan dan peralatan lain yang dianggap membantu dalam penindasan di Xinjiang.
Aktivis dan saksi mata warga Uighur mengatakan bahwa China berusaha untuk secara paksa mengintegrasikan kelompok etnis tersebut.
Beijing berpendapat perlakuan itu adalah menawarkan pelatihan kejuruan dalam upaya untuk mencegah ekstremisme.
Ketegangan juga meningkat antara dua ekonomi terbesar di dunia ini setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuduh China menyesatkan dunia tentang asal-usul virus corona, yang pertama kali muncul di kota Wuhan di China.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Beri Sanksi China atas Pelanggaran HAM terhadap Uighur dan Minoritas Lain"
