Berita Riau
Robert Beli Senpi yang Dipakai Menembak Junaidi hingga Tewas di Palembang, Segini Harganya
Robert menembak leher kiri Junaidi menggunakan senpi rakitan lengkap dengan amunisi jenis SS1 yang dibelinya dari temannya di Palembang.
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Kasus pembunuhan warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras menggunakan senjata api (senpi) pada Selasa (19/5/2020 lalu, telah berhasil diungkap Polres Pelalawan Riau.
Tersangka utama TS alias Bang Robert (43) telah ditangkap bersama rekannya SU alias Suprat (56) serta barang bukti sepucuk senpi jenis revolver rakitan, amunisi, hingga empat paket sabu-sabu.
Kedua tersangka dan seluruh barang bukti teah diamankan di mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun dari mana asal-usul senpi jenis revolver rakitan milik TS alias Robert yang digunakan menghabisi nyawa korban Junaidi (30) ? Berikut keterangan polisi.
• Katalog Promo Indomaret Hari Ini 27 Mei 2020, Popok Bayi, Susu Hingga Produk Kebutuhan Rumah Tangga
• 45 dari 104 Desa di Pelalawan Riau Telah Salurkan BLT Dana Desa ke Warga Tedampak Covid-19
• Bilang Obat Kuat Berhubungan, Padahal Fungsida, Wanita Ini Bunuh Selingkuhan Karena Kesal
Sempat dikabarkan jika Robert menembak leher kiri Junaidi menggunakan senjata airsoft gun, di warung kolam pancing tepat dibelakang RAM atau usaha penampung buah sawit milik pelaku.
Tapi setelah ia diringkus polisi baru ketahuan jika senpi tersebut merupakan rakitan lengkap dengan amunisi jenis SS1.
"Senpi jenis revolver rakitan ini didapat pelaku dari seorang temannya di Palembang," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (27/5/2020).
Kapolres Indra menyebutkan, senpi tersebut dibeli seharga Rp 2.500.000 beberapa waktu lalu.
Saat hendak menembak korban, senpi itu disimpan di pinggang kirinya.
Usai penembakan, Robert menitipkan senpi laras pendek tersebut ke temannya Suprat dan kabur ke Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Tim gabungan Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kuras mencokok Robert di Kabupaten Simalungun bersama teman wanitanya.
Kemudian dibawa ke Desa Kesuma untuk pengembangan keberadaan senpi.
Polisi mengamankan Suprat dan menyita senpi yang dititipkan itu dari kebun sawit.
Ternyata ada empat paket sabu yang dikuasai Suprat saat penggeledahan.
"Waktu pengembangan kemarin, tersangka Robert berupaya melarikan diri dan melawan petugas hingga kita lumpuhkan dengan tembakan terukur di kaki kanannya," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bb-senpi-rakitan.jpg)