Pengangguran dan Petani Bobol Rumah, Curi 5 Celengan Isi Rp 80 Juta dan Perhiasan Emas Ratusan Juta
Petani dan pengangguran bobol rumah terletak di jalan Kijang RT 03 RW 02 Desa Beringin Kecamatan Tualang Mandau dan membawa kabur motor dan emas
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Pinggir, Bengkalis Riau.
Penangkapan dilakukan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
Setelah korban membuat laporan polisi terhadap pencurian dilakukan tersangka.
Dua tersangka tersebut ES (27) pengangguran warga Kecamatan Mandau.
• BIKIN PANIK, Api Hanguskan 10 Unit Rumah Petak Dalam Sekejap di Pangkalan Kerinci Riau
• Beragam Khasiat Belimbing Wuluh, Redakan Batuk Pilek, Menurunkan Berat Badan Hingga Obati Jerawat
• Bahasa Gaul: Arti Kode 599, Arti 4646, Arti Fucek, Ambyar, Jamet hingga Nolep, Istilah Gaul 2020
Rekannya seorang petani berinisial SS (25), juga warga Kecamatan Mandau.
Keduanya diburu polisi setelah korbannya membuat laporan terjadi pencurian di rumah korban.
Dua tersangka melakukan pencurian di salah satu rumah terletak di jalan Kijang RT 03 RW 02 Desa Beringin Kecamatan Tualang Mandau.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar, Minggu (31/5/2020) mengatakan, dua tersangka ini diringkus secara terpisah oleh anggotanya.
Tersangka ES diamankan di persembunyiannya di sebuah pondok terletak di perkebunan kelapa sawit kilometer 28 Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Tualang Mandau.
"Sementara rekannya SS kita amankan disebuah rumah di Jalan Beringin kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir," tambah Kompol Firman.
Pelaku melakukan aksinya pada, Selasa (26/5/2020) siang saat pemilik rumah baru pulang dari Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Saat pulang korban sudah tidak melihat lagi sepeda motor merk RX King Kobra miliknya yang di simpang di dalam rumah.
"Kemudian pelapor masuk ke dalam kamar melihat jendela kamar sudah rusak."
"Dia melihat lima buah celengan yang diperkirakan berisi uang Rp 80 juta rupiah lenyap."
"Perhiasan cincin emas perkawinan seberat 20 gram serta kalung emas dan gelang emas seberat 100 gram serta surat emas di dalam lemari sudah hilang," terang Kapolsek.
Dari sejumlah emas hilang ini diperkirakan kerugian korban sejumlah harga emas sebesar Rp 200 juta.
"Total kerugian diperkirakan sebanyak dua ratus delapan puluh juta rupiah, kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Pinggir," tambahnya.
Berdasarkan Laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pinggir melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan ini petugas mendapatkan ciri ciri pelaku.
Kemudian petugas melakukan pengejaran ketempat persembunyian ES di sebuah pondok di perkebunan kelapa sawit, Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap rekannya berinisial SS yang berada di Jalan Beringin Kecamatan Pinggir."
"Sebelumnya tersangka telebih dahulu dibuntuti petugas."
" Dari dua tersangka ini kita mengamankan dua buah cincin emas dan satu buah kalung emas. Serta satu unit sepeda motor RX KING," ungkap Kapolsek
Hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan curat di rumah terletak di Jalan Kijang Kecamatan Talang Muandau.
"Kedua tersangka melakukan curat pernah melakukan pencurian lainnya di dua lokasi berbeda."
"Di antaranya sebuah rumah di samping Gereja HKBP Parsaoran Jalan Inpres Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau pada akhir bulan April 2020 lalu."
" Kemudian pencurian di lainnya juga di Jalan Inpres Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau pada awal bulan Mei 2020 lalu," tambah Kapolsek.
Selanjutnya terhadap kedua orang Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )