UPDATE Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Ada Foto Mesum Zuraida Hanum dengan Jefri di Dalam Mobil
Dilanjutkan Hakim, dengan mengatakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirza Erwinsyah untuk membukakan BAP Zuraida Hanum yang berisi foto mesum
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang lanjutan pembunuhan hakim di Kota Medan masih berlanjut.
Kali ini, Majelis Hakim Erintuah Damanik menunjukan foto mesum Zuraida Hanum dengan Jefri.
Foto mesum itu memperlihatkan keduanya yang sedang berada di dalam mobil kepada ibunya, Hayatun Nufus.
Hal itu dilakukan Erintuah Damanik pada sidang lanjutan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang digelar di ruang Cakra VIII, Rabu (27/5/2020).
Hal tersebut dilakukan Erintuah dikarenakan ibunya hanya mengetahui kesalahan yang dilakukan Jamaluddin saja.
Dilanjutkan Hakim, dengan mengatakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirza Erwinsyah untuk membukakan BAP Zuraida Hanum yang berisi foto mesum tersebut.
"Ini nih bu, sini bu. Ibu lihat ini kelakuan anak ibu," kata Erintuah sembari menyuruh ibu dan adik Zuraida mendatangi meja hakim.
• PENGAKUAN Wanita di Jambi yang Ajak Dua Selingkuhannnya ke Rumah Buat Threesome
• ZODIAK Hari Ini Minggu (31/5/2020):Taurus & Virgo Sibuk Mikir Keluarga, Leo Disarankan Istirahat
• Seorang Pria Kabur dari Kamar Hotel Sambil Telanjang Bulat, Ternyata Diancam Bunuh Dua Bencong
Saat ditunjukkan hakim foto-foto tersebut, ibu Zuraida Hanum hanya terdiam saja.
Kemudian dijawabnya dia sebenarnya tahu setelah persidangan pekan kemarin.
Kemudian hakim mengatakan menyayangkan hal tersebut terjadi.
Kemudian dikatakan Erintuah, apakah Hayatun Nufus ada menyarankan anaknya untuk bercerai saja.
Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.
"Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (sopir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.
• Tante Maia Estianty Meninggal Karena Virus Corona, Lalu Beri Peringatan Keras di Instagram & Twiiter
• Liga Inggris Dimulai Kembali pada 17 Juni, Ini Jadwal Laga dan Klub yang Bertanding di Laga Pembuka
• Kerusuhan Meluas di Amerika Serikat, Seorang Pemuda 19 Tahun Tewas Tertembak di Detroit

MAJELIS Hakim PN Meda, Erintuah Damanik menunjukan foto mesum Zuraida Hanum dengan Jefri kepada terdakwa, Zuraida Hanum. (TRIBUN MEDAN/ALIF)
Hadirkan 3 Saksi Meringankan
Sebelumnya, tiga saksi dihadirkan untuk meringankan (a De Charge) terdakwa Zuraida Hanum.