Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Kabur dengan Panjat Tembok 7 Meter, Narapidana Lapas Bengkalis Riau Dibekuk di Brastagi Sumut

Keberadaan warga binaan yang kabur ini diketahui pihak Lapas Bengkalis dari informasi masyarakat

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Warga binaan Lapas Bengkalis yang melarikan diri berhasil diamankan petugas Lapas Bengkalis di Sumatera Utara, Minggu (31/5/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Narapidana Lapas Kelas II A Kabupaten Bengkalis Riau yang sempat melarikan diri beberapa waktu lalu berhasil ditangkap kembali.

Saat kabur, narapidana itu memanjat tembok lapas setinggi tujuh meter.

Warga binaan yang berhasil ditangkap tersebut bernama Syamsuardi diamankan petugas di Brastagi Sumatera Utara ( Sumut ), Minggu (31/5/2020) lalu.

Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono, Selasa (2/6/2020) mengatakan, warga binaan itu diamakan Minggu dilakukan oleh petugas Lapas Bengkalis di-backup Polres Tanah Karo.

Selfie Berujung Maut, Niat Hati Ambil Foto di Tepi Jurang, Terpeleset, Nyawa Melayang

Niat Hati Ajak Pacar Jalan-jalan, Nasib Malang Motor yang Diparkir Depan Rumah Gadis Pujaan Hilang

Ini Syarat Penerapan New Normal dari Segi Kesehatan, Diskes Pelalawan: Semua Sudah Terpenuhi

Keberadaan warga binaan yang kabur ini diketahui pihak Lapas Bengkalis dari informasi masyarakat.

Kemudian Kalapas memerintahkan enam orang petugasnya untuk melakukan penjemputan.

Saat mengamankan Syamsuardi petugas Lapas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polres setempat.

Syamsuardi saat diamankan tinggal di rumah saudara iparnya yang berada di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, Sumut.

Berdasarkan informasi keberadaannya tersebut tim Lapas Bengkalis bersama Polres Tanah Karo langsung mendatangi rumah diduga tempat persembunyian narapidana kasus narkoba ini.

Saat petugas datang, ternyata Syamsuardi sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam kebun yang berada tidak jauh dari rumah tempat dia tinggal.

Petugas kemudian melakukan penyisiran juga belum berhasil menangkapnya.

"Namun pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB tim dapat info bahwa Syamsuardi kembali ke rumah.”

“ Dari informasi tersebut tim langsung kembali ke rumah tersebut, dengan melakukan pengepungan namun Ia sempat lari ke arah selatan dan berhasil ditangkap di belakang SMIK Kecamatan Brastagi," terang Edi.

Panjat Tembok 7 Meter

Sebelumnya, dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis melarikan diri dengan cara memanjat tembok lapas yang memiliki tinggi sekitar tujuh meter.

Upaya kabur dua narapidana ini dilakukan Kamis (23/4/2020) sore sekitar pukul 15.45 WIB.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved