OKNUM Tukang Bakso Gagahi Seorang Siswi Berkali-kali: Perdaya hingga Ajak ke Rumah
kisah cinta siswi dan tukang bakso pun terbongkar saat melakukan perbuatan tak senonoh berujung digerebek warga setempat.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
• Haruka Bosan Hidup Sendiri, Kalau Besok Ada yang Ngajak Nikah Aku Mau, Siapa Aja Lah
• Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Menteri Agama: Arab Saudi Tak Membuka Akses dari Manapun
• Dikira Lawan Sudah KO, Petarung Ini Pamer Kemenangan, Lawan Bangkit Balik Menghajar, Tonton Videonya
Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.
Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Residivis Setubuhi Anak SD
Seorang residivis tak jera merasakan dinginnya penjara. Muhyanto (51) tega mencabuli anak sang kekasih yang berstatus janda.
Perbuatan pria asal asal Dusun Rowo Agung, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur itu terbongkar setelah sang anak yang masis duduk di bangku kelas 6 SD bercerita kepada ibunya.
Muhyanto pun kini meringkuk di tahanan Polres Tulungagung.
Menurut Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, Muhyanto merupakan napi yang mendapat program asimilasi dari pemerintah.
• Dikira Lawan Sudah KO, Petarung Ini Pamer Kemenangan, Lawan Bangkit Balik Menghajar, Tonton Videonya
• BREAKING NEWS: Pemerintah Indonesia Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2020
Ia bebasa dari Lapas Kelas IIB Tulungagung pada 4 April 2020 lalu.
Usai bebas dari Lapas, pria 51 tahun itu berkenalan dengan Z, seorang ibu tunggal.
Hubungan mereka pun kian dekat dan menjalin hubungan asmara.
Keduanya pun sepakat untuk menikah.
Namun karena pandemi Covid-19, niat mereka pun tertahan dan tidak bisa melangsungkan pernikahan.
“Karena tidak bisa menikah, si tersangka ini tinggal di rumah ibu korban yang ada di Kecamatan Ngunut,” ungkap Retno, Sabtu (30/5/2020).
Tinggal Bersama dan Diusir Warga