Berita Riau
Segera Disidangkan, Kejari Nyatakan Berkas Tersangka Perampok di Kuansing Riau Lengkap
Berkas perampokan di minimarket Kuansing Riau dinyatakan lengkap oleh Kejari dan bakal segera disidangkan
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPELANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Berkas kasus perampokan mini market Perdana Joe Mart di Desa Air Emas, Kecamatan Singingi pada awal Januari 2020 lalu akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.
Berkas sempat bolak-balik karena dinyatakan belum lengkap.
“Sudah lengkap. Dalam waktu dekat akan segera disidangkan,” kata Kasi Pidum Kejari Kuansing, Syamsul Sitinjak,SH, Selasa (2/6/2020).
Dalam berkasnya, hanya ada satu tersangka. Yakni BN, 26 tahun, dengan alamat KTP di Kabupaten Masuji, Sumatera Selatan (Sumsel).
• Wajib Pakai Masker, Cuci Tangan Sebelum Masuk Plaza Bangkinang, Petugas Gelar Sosialisasi New Normal
• OLAHRAGA LOKAL- Perbakin Gelar Kejuaraan Online Shooting Competition, Catat Tanggal Mainnya
• Tertidur di Mushala,Pria di Inhu Syok Motor Hilang dari Parkiran,Lewat CCTV Pelaku Berhasil Dilacak
Tersangka BN sendiri ditangkap pada 9 Januari lalu.
Pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Diperkirakan ada enam pelaku dalam kasus ini.
Seperti diketahui, Senin subuh (6/1/2020) lalu, sekitar pukul 02.25 WIB, kawanan perampok mengambangi mini market tersebut.
Kawanan perampok menggunakan senjata api. Mini market tersebut merupakan milik Joko Sutejo, 32 tahun.
Hasil perampokan, para pelaku berhasil menggasak uang di brankas mini market tersebut sebesar Rp 300 juta.
Selain itu, sejumlah perhiasan berupa emas juga berhasil digondol. Yakni 5 gelang emas milik istri korban.
Dua gelang emas milik anak korban jiga tidak luput dibawa. Totalnya, 17,5 gram emas gelang tersebut.
Selain gelang, kalung emas seberat 5 gram juga dibawa. Begitu juga dua buah cincin emas seberat 3 gram.
Sebelum kejadian, korban sedang dudiuk diteras rumah bersama satu rekannya.
Lalu para kawanan perampok data menggunakan sepeda motor.