OJK Ingatkan untuk Waspada Pinjaman Online Atas Nama Koperasi di Layanan Aplikasi Playstore
OJK mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi dan tersedia di layanan aplikasi Playstore
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi dan tersedia di layanan aplikasi Playstore.
Hal ini mengingat hal itu cukup dekat dengan masyarakat keseharian, yang menggunakan smartphone setiap saat, dan selalu mendapatkan informasi-informasi baru melalui gadget dari berbagai sumber.
Humas OJK, Christin mengatakan, pihaknya sudah merilis 35 pinjaman online yang melakukan penyimpangan dan sudah dinormalisasikan pihaknya bersama pihak terkait lainnya.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi Satgas Waspada Investasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM mengenai koperasi yang diduga melakukan penyimpangan tersebut, disepakati beberapa hal.
Salah satu kesepakatan tersebut dijelaskannya adalah akan melakukan penindakan tegas bagi koperasi yang melanggar perundangan-undangan yang berlaku, dengan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi dalam aturan tersebut.
"Kita akan melakukan penindakan terhadap koperasi yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Christin kepada TribunPekanbaru, Rabu (3/6/2020).
Ia juga menambahkan, pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap koperasi yang masih melakukan kegiatan yang belum sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi.
"Lain dari itu, kita juga akan melakukan normalisasi atau rehabilitasi terhadap koperasi yang tidak melakukan praktek pinjaman online di luar anggota dan memiliki legalitas badan hukum dan ijin usaha simpan pinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, dijelaskan Christin, secara khusus Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Koperasi dan UKM sepakat melakukan normalisasi pada tahap pertama ini terhadap 35 Koperasi sebagaimana yang telah dirilis itu.
Selanjutnya, Kementerian Koperasi dan UKM Bersama Satgas Waspada Investasi sepakat untuk melakukan pembaruan dan perbaikan terhadap siaran pers Satgas Waspada Investasi sebelumnya.
(Tribunpekanbaru.com/Alexander)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/uang-modal-usaha-finansial_20160916_103333.jpg)