Kepala BKD Serta Puluhan Bawahannya 'Kompak' Bolos Kerja, Diduga Takut Jalani Rapid Test
Dari 60 ASN yang bertugas di BKD Kabupaten Buru, hanya 37 ASN yang masuk kantor dan menjalani rapid test. Sisanya, tak hadir tanpa keterangan.
TRIBUNPEKANBARU.COM- Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buru tak masuk saat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendatangi kantor tersebut pada Jumat (5/6/2020).
Kedatangan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru ke sana untuk mengadakan rapid test virus corona baru atau Covid-19 kepada seluruh pegawai.
Dari 60 ASN yang bertugas di BKD Kabupaten Buru, hanya 37 ASN yang masuk kantor dan menjalani rapid test. Sisanya, tak hadir tanpa keterangan.
Bahkan, Kepala BKD Kabupaten Buru Efendi Rada juga tak hadir tanpa keterangan yang jelas.
• Warga Enggan Ikut Takut Hasilnya Positif, Pemkab Bengkalis Gelar Rapid Test di Pasar Terubuk
• Warga Demo dan Hadang Kedatangan Petugas Medis, Tolak Rapid Test
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru Nani Rahim mengatakan, rapid test virus corona dilakukan karena ada satu pegawai BKD Kabupaten Buru yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hanya 37 pegawai saja yang masuk kantor untuk jalani rapid test sisanya tidak masuk. Kepala BKD juga tadi tidak ada,” kata Nani saat dihubungi dari Ambon, Jumat.
Berdasarkan rapid test tersebut, tiga ASN dinyatakan reaktif. Gugus tugas langsung mengambil sampel cairan tenggorokan tiga ASN tersebut untuk diuji ke laboratorium di Ambon.
Menurut Nani, tiga ASN itu juga telah dikarantina sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Ketika ditanya alasan puluhan ASN BKD memilih tak masuk kantor, Nani juga kurang tahu. Sebab, mereka tak memberikan alasan yang jelas.
• Dinkes Pekanbaru Siapkan 400 Alat Test Cepat dalam Rapid Test Massal di Kecamatan Marpoyan Damai
Nani menduga puluhan ASN BKD Kabupaten Buru itu takut menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19.
“Mungkin saja mereka takut,” ujarnya.
Sementara itu, Kompas.com mencoba menghubungi Kepala BKD Kabupaten Buru Efendi Rada untuk meminta konfirmasi. Tapi, sampai saat ini belum ada jawaban yang didapatkan.
Hingga Jumat (5/6/2020), sebanyak lima kasus positif Covid-19 tercatat di Kabupaten buru.
Rinciannya, tiga pasien dinyatakan sembuh, satu meninggal, dan sisanya dirawat.
Catatan redaksi soal rapid test
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan tes swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction).
Hasil rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Takut Jalani Rapid Test, Kepala BKD Buru dan Puluhan Bawahannya Bolos Kerja"